Berita

Pedagang Bakso di Magelang, Arif Budi Sulistiyono, gugat Pemkab hingga Rp 5 miliar/RMOLJateng

Nusantara

Tidak Laksanakan Kewajiban, Pemkab Magelang Digugat Pedagang Bakso Rp 5 M

KAMIS, 07 JULI 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penutupan Warung Bakso Balungan Pak Granat di Blabak, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, berbuntut panjang hingga Pengadilan. Pemilik warung, Arif Budi Sulistiyono, menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Pengadilan Negeri (PN) Mungkid.

Gugatan Perdata telah diajukan ke PN Mungkid tercatat dengan nomor registrasi 54/pdt.G/2022/PN.Mkd. Adapun sidang perdana gugatan akan dilangsungkan hari ini, Kamis (7/7).

Menurut kuasa hukum penggugat, Fatkhul Mujib, gugatan itu tidak terkait dengan penutupan warung milik kliennya pada 19 Februari 2022 silam. Tetapi menyangkut tindakan Pemkab Magelang yang dinilai telah menyalahi prinsip-prinsip kepatutan dan keadilan.


Dia menilai, Pemkab Magelang tidak melaksanakan kewajiban hukumnya. Yakni, memasang tapping box di warung-warung bakso lainnya yang bertebaran di sejumlah wilayah.

Dalam perkara ini, lanjut Mujib, Pemkab telah melakukan perbuatan melawan hukum, mengabaikan prinsip keadilan yang merugikan kliennya.

"Untuk itu, kami mengajukan gugatan materiil dan immateriil sebesar Rp 5 miliar," kata Mujib, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/7).

Sementara itu, dituturkan Arif Budi Sulistiyono, pada 2019 Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan tapping box. Juga akan memasang tapping box untuk pelaporan dan penghitungan pajak warung/resto.

Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, program pemasangan tapping box baru dilanjutkan akhir Desember 2021. Tetapi untuk pemasangan tapping box ditolak mengingat kondisi perekonomian serta daya beli masyarakat pascapandemi belum membaik.

Meski tanpa ada tapping box, pihaknya siap taat membayar pajak. Hanya minta keringanan kurang dari 10 persen. Dan permintaan diajukan secara tertulis.

Adapun besaran pajak akan dihitung oleh pemilik warung dan dibayarkan dari sebagian keuntungan.

"Jikalau pajak dibebankan pada pembeli pasti akan mempengaruhi omzet," ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya