Berita

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan)Repro

Politik

ACT akan Bersurat ke Kemensos Minta SK Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Dibatalkan

KAMIS, 07 JULI 2022 | 00:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Presiden ACT Ibnu Khajar akan berkirim surat permohonan pembatalan surat pencabutan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Ibnu saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT, Lantai 22, Ruang GPS 1 Menara 165, Jalan TB Simatupang Kav. 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, menyikapi terbitnya SK Mensos tersebut pada Rabu pagi (6/7).

Ibnu mengaku terkejut dengan terbitnya SK Mensos tersebut. Keterkejutan itu muncul karena sehari sebelumnya, yakni pada Selasa (5/7), pihaknya secara kooperatif menghadiri undangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Apalagi, dalam pertemuan itu, pihak Kemensos menyampaikan akan mengirimkan tim pemeriksa atau tim audit ke ACT, paling lambat hingga Kamis (7/7).

Akan tetapi belum sampai hari paling lambat itu, Kemensos malah mengeluarkan SK Mensos yang berisi tentang pencabutan Izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan yang dilakukan oleh Yayasan ACT.

"Hari ini kami sudah siapkan suratnya, mungkin besok (Jumat) pagi kami akan kirimkan surat permohonan kepada Kemensos untuk pembatalan atas pencabutan izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap," ujar Ibnu, Kamis sore (6/7).

Ibnu meyakini, dengan suasana pertemuan yang hangat dan komunikasi yang sangat baik pada Selasa (5/7), pihak Kemensos diharapkan memudahkan ACT untuk menerbitkan surat pembatalan atas pencabutan izin PUB yang baru terbit pada hari ini.

"Kami sudah bikinkan surat, mungkin besok pagi akan kami kirimkan permohonan untuk pencabutan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya