Berita

Ahmad Syaikhu menegaskan PKS menginginkan Preshold di angka 7-9 persen/RMOL

Politik

PKS Ingin Preshold Berubah 7-9 Persen karena Sulit Membentuk Koalisi

RABU, 06 JULI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil kajian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) lebih rasional di angka 7 hingga 9 persen.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu memaparkan, preshold yang kini mencapai 20 persen tidak memiliki rujukan ilmiah. Sehingga, tim hukumnya mendapatkan angka rasionalitas sebesar 7 hingga 9 persen.

Selain itu, dia juga tidak menginginkan preshold berubah menjadi 0 persen lantaran ada aspirasi dari akar rumput yang tidak menyepakati itu.


"Kita mencari titik keseimbangan. Karena selama ini berbagai kajian kami di tim bahwa dengan pengajuan angka 0 persen ini hampir seluruhnya juga mengalami penolakan," ujar Syaikhu usai mendaftarkan uji materiil preshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu siang (6/7).

"Karena itu kita melakukan kajian, dan ketemulah tadi pada angka kisaran interval 7 sampai 9 persen," sambungnya.

Adapun alasan PKS mengapa meminta perubahan preshold menjadi 7 hingga 9 persen dalam gugatannya terhadap Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu ke MK, adalah karena ingin membuka peluang yang lebih besar kepada figur yang berkompeten untuk maju sebagai calon presiden (capres) di Pemilu Serentak 2024.

Di samping itu, mantan Wakil Walikota Bekasi ini juga memastikan, langkah hukum yang diambil PKS mengubah preshold menjadi 7 hingga 9 persen adalah karena melihat adanya kesulitan membangun koalisi di antara parpol-parpol yang ada.

"Saya kira bukan hanya PKS (sulit membentuk koalisi). Tapi parpol-parpol (lain) tentu juga sangat kesulitan dalam membangun koalisi secara leluasa," demikian Syaikhu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya