Berita

Ahmad Syaikhu menegaskan PKS menginginkan Preshold di angka 7-9 persen/RMOL

Politik

PKS Ingin Preshold Berubah 7-9 Persen karena Sulit Membentuk Koalisi

RABU, 06 JULI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil kajian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) lebih rasional di angka 7 hingga 9 persen.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu memaparkan, preshold yang kini mencapai 20 persen tidak memiliki rujukan ilmiah. Sehingga, tim hukumnya mendapatkan angka rasionalitas sebesar 7 hingga 9 persen.

Selain itu, dia juga tidak menginginkan preshold berubah menjadi 0 persen lantaran ada aspirasi dari akar rumput yang tidak menyepakati itu.


"Kita mencari titik keseimbangan. Karena selama ini berbagai kajian kami di tim bahwa dengan pengajuan angka 0 persen ini hampir seluruhnya juga mengalami penolakan," ujar Syaikhu usai mendaftarkan uji materiil preshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu siang (6/7).

"Karena itu kita melakukan kajian, dan ketemulah tadi pada angka kisaran interval 7 sampai 9 persen," sambungnya.

Adapun alasan PKS mengapa meminta perubahan preshold menjadi 7 hingga 9 persen dalam gugatannya terhadap Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu ke MK, adalah karena ingin membuka peluang yang lebih besar kepada figur yang berkompeten untuk maju sebagai calon presiden (capres) di Pemilu Serentak 2024.

Di samping itu, mantan Wakil Walikota Bekasi ini juga memastikan, langkah hukum yang diambil PKS mengubah preshold menjadi 7 hingga 9 persen adalah karena melihat adanya kesulitan membangun koalisi di antara parpol-parpol yang ada.

"Saya kira bukan hanya PKS (sulit membentuk koalisi). Tapi parpol-parpol (lain) tentu juga sangat kesulitan dalam membangun koalisi secara leluasa," demikian Syaikhu.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya