Berita

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar/Net

Hukum

Telusuri Aliran Dana Emirsyah Satar, CBA Usulkan Kejagung Pakai Pasal TPPU

RABU, 06 JULI 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta untuk memperluas pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 setelah penetapan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Kejagung bisa menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi di internal Garuda mengalir untuk siapa saja.  

“Kita apresiasi Kejaksaan Agung bisa membongkar ini, tapi jangan hanya sampai Emirsyah Satar saja. Harus ditetapkan TPPU untuk melihat aliran dananya ke mana saja. Itu yang penting,” kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/7).

Pasalnya, kata Uchok, penetapan Emirsyah Satar menjadi tersangka bisa menjadi kunci dalam penuntasan perkara tersebut

Menurutnya, kasus Garuda memang kental dengan muatan politis. Sehingga, Kejagung harus jeli dalam melakukan pengusutan sampai tuntas.

“Kesan politiknya memang terasa. Satu hal, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung itu untuk menyelamatkan Garuda. Terpenting, kasus ini terbongkar dulu oleh Kejaksaan,” kata Uchok.

Kasus korupsi pembelian pesawat Garuda ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan pihak Lessor.

Kejagung telah menyatakan sebelumnya bahwa Emirsyah Satar bersama tim dibawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten dan tidak sesuai kriteria.

Atas perilaku itu diduga perusahaan penerbangan plat merah itu mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan barang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.

Emirsyah Satar ditetapkan tersangka bersama Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo. Keduanya, menyusul tiga orang lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya