Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu beserta jajarannya mengajukan gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Resmi Gugat ke MK, PKS Ingin Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen

RABU, 06 JULI 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen resmi diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Permohonan gugatan disampaikan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu ke Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Mereka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

"Hari ini saya hadir bersama Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan tim hukum PKS Zainuddin untuk mendaftar secara langsung permohonan uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Syaikhu.


Mantan Wakil Walikota Bekasi ini menjelaskan, langkah PKS menggugat aturan preshold yang tertuang di dalam Pasal 222 UU Pemilu adalah sebagai bentuk realisasi aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan.

"PKS hadir di MK ini sebagai penyambung lidah bagi rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan presidential threshold 20 persen. Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," paparnya.

Dengan gugatan ini, Syaikhu berharap MK dapat mengabulkannya. Sebab, PKS ingin adanya penguatan sistem demokrasi di Indonesia melalui membuka keran pencalonan presiden bagi banyak figur yang potensial untuk diusung pada Pemilu Serentak 2024.

"Berdasarkan kajian tim hukum kami, hingga saat ini tidak ada kajian ilmiah terkait besaran angka presidential threshold 20 persen," katanya.

"Adapun angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami adalah pada interval 7-9 persen kursi DPR," demikian Syaikhu.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya