Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu beserta jajarannya mengajukan gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Resmi Gugat ke MK, PKS Ingin Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen

RABU, 06 JULI 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen resmi diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Permohonan gugatan disampaikan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu ke Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Mereka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

"Hari ini saya hadir bersama Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan tim hukum PKS Zainuddin untuk mendaftar secara langsung permohonan uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Syaikhu.

Mantan Wakil Walikota Bekasi ini menjelaskan, langkah PKS menggugat aturan preshold yang tertuang di dalam Pasal 222 UU Pemilu adalah sebagai bentuk realisasi aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan.

"PKS hadir di MK ini sebagai penyambung lidah bagi rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan presidential threshold 20 persen. Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," paparnya.

Dengan gugatan ini, Syaikhu berharap MK dapat mengabulkannya. Sebab, PKS ingin adanya penguatan sistem demokrasi di Indonesia melalui membuka keran pencalonan presiden bagi banyak figur yang potensial untuk diusung pada Pemilu Serentak 2024.

"Berdasarkan kajian tim hukum kami, hingga saat ini tidak ada kajian ilmiah terkait besaran angka presidential threshold 20 persen," katanya.

"Adapun angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami adalah pada interval 7-9 persen kursi DPR," demikian Syaikhu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya