Berita

Mata uang dolar AS dan rupiah/Net

Publika

Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

RABU, 06 JULI 2022 | 07:58 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERSOALAN stabilitas perekonomian nasional berawal dari trend pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam sebulan terakhir. Dalam suatu kesempatan diskusi beberapa tahun yang lalu pada acara terbuka yang dihadiri sebagian kalangan di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia menyadari bahwa instrumen kebijakan moneter yang digunakan memerlukan kerjasama lintas lembaga untuk melaksanakan amanat UU Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan laju inflasi secara efektif.

Kemudian pada kondisi instrumen kebijakan fiskal yang juga tidak mudah, yaitu ketika kondisi perekonomian nasional berada dalam tekanan defisit APBN yang besar, krisis energi, krisis pangan, dan hantu resesi perekonomian dunia, maka persoalan laju inflasi menembus angka 4,35 persen per Juni 2022 year on year sebagai sinyal warna kuning untuk Indonesia dan situasi depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah sekitar Rp 500 dalam sebulan terakhir menembus kurs jual Rp 15.000 per dolar AS sungguh tidak dapat dipandang dengan sebelah mata.

Laju inflasi yang tinggi sebesar 8 persen per triwulan I tahun 2022 di Amerika Serikat atas tekanan kesehatan masyarakat pandemi covid-19, kemudian diikuti oleh pemberlakuan embargo ekonomi dan keuangan atas invasi Rusia ke Ukraina, maka embargo menimbulkan tekanan krisis energi dan pangan dunia, maupun dinamika ekonomi politik hubungan Amerika Serikat dengan China, yang kesemuanya itu telah mempengaruhi efektivitas dari Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan laju inflasi dari mekanisme transmisi perekonomian terbuka eksternal ke nasional.


Pada posisi cadangan devisa nasional yang melemah dari 9,75 bulan impor per triwulan I tahun 2021 menjadi 6,96 bulan impor per triwulan I tahun 2022, maka persoalan Bank Indonesia sungguh memerlukan kerjasama antar lembaga yang bersifat lebih solid dalam menghadapi guncangan ketidakpastian perekonomian global.

Untuk mengapresiasikan nilai tukar rupiah di luar mekanisme moneter, maka pada prioritas pertama secara taktis berdasarkan pendekatan ekonomi neraca pembayaran internasional Indonesia, yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada sektor riil perdagangan barang dan jasa dalam negeri adalah dengan merestrukturisasi defisit neraca pendapatan primer, mensubstitusi neraca perdagangan migas, dan merestrukturisasi neraca perdagangan jasa.

Artinya, pemerintah, BUMN, dan swasta perlu melakukan pembicaraan secara lebih elegan tentang besar pembayaran pendapatan primer, melakukan percepatan peningkatan produksi biosolar B-30, mempercepat penerapan energi baru terbarukan, seperti eksplorasi geothermal yang lebih aman, mempraktekkan otomotif listrik dan energi surya, serta melakukan pembicaraan kembali tentang pelibatan peran domestik dalam transisi struktur kepemilikan perdagangan jasa secara lebih menguntungkan untuk kepentingan nasional.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar pada Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya