Berita

Ilustrasi pembunuhan/Net

Publika

Tarif Pembunuh Bayaran di Sidoarjo Banding di India

SELASA, 05 JULI 2022 | 20:26 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

BOS rongsokan, Sabar (37) tewas ditembak di Sidoarjo, Jatim, Senin, 27 Juni 2022. Pelaku inisial JO (40), pembunuh bayaran Rp 100 juta. Pembayarnya E, buron. Tapi JO belum dibayar keburu ditangkap polisi, Jumat (1/7).

Penembakan itu terjadi Senin (27/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kontrakan sekaligus tempat usaha rongsokan milik Sabar di bawah fly over di sebelah barat Pasar Larangan, Sidoarjo, Jatim.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan akibat dua tembakan itu Sabar mengalami luka parah.


"Luka parah, di leher sebelah kiri tembus leher sebelah kanan. Kemudian di lengan kiri tembus ke dada sebelah kiri," ujarnya.

Setelah menjalani perawatan selama 2 hari di RSUD Sidoarjo, korban Sabar akhirnya menyerah. Ia mengembuskan nafas terakhir pada Rabu (29/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB dan dimakamkan di desanya, di Pasuruan, esoknya.

Kombes Wahyu menjelaskan motif. Berdasar hasil penyidikan, korban Sabar adalah saudara sepupu E. Pada sekitar lima tahun silam, Sabar menggoda isteri E. Maka, E menyimpan dendam.

Awal Juni 2022 E menyuruh JO membunuh Sabar. Dijanjikan bayaran Rp 100 juta. JO Oke. Ia kemudian menyusun rencana. Termasuk menyiapkan senjata api (belum diketahui dari mana).  Akhirnya pembunuhan dilaksanakan. Beberapa tembakan jarak dekat.

Setelah pembunuhan, JO menagih bayaran ke E. Tapi masih dijanjikan. Sampai kemudian ia ditangkap polisi, di tempat persembunyiannya di Sokobanah, Sampang, Madura. Sedangkan, E masih diburu polisi.

JO dikenakan pasal 40 KUHP pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati. Setidaknya 20 tahun penjara.

Tarif Rp 100 juta untuk pelaku tunggal pembunuh bayaran, cukup tinggi. Di Amerika Serikat pada 2013 terungkap, tarif pembunuh bayaran pelaku tunggal di kisaran USD 5.000 (setara Rp 70 juta).

Dikutip dari New York Daily News, 13 September 2013, berjudul: “U.S. soldiers accepting cash, drugs for Mexican drug cartel contract hits”, seorang tentara Amerika disewa kelompok mafia narkoba Juarez di Mexico dengan tarif USD 5.000.

Perintah dari Mafia Juarez kepada pembunuh (tidak disebut nama, karena saat itu ia tentara aktif di sana) adalah membunuh seorang informan rahasia yang tinggal di AS.

Informan yang jadi target, dianggap sangat mengganggu perdagangan narkoba kelompok Juarez. Gegara informan tersebut, anggota kelompok Juarez banyak ditangkap polisi narkoba Drug Enforcement Administration (DEA).

Perintah bunuh dilaksanakan pembunuh di El Paso, Texas. Dengan delapan tembakan jarak dekat. Tapi pelaku kemudian ditangkap polisi.

Kalau pembunuh bayaran beregu tarifnya jauh lebih tinggi. Dikutip dari media massa yang sama, pada tanggal tersebut, dua anggota militer dari negara bagian Colorado, AS (tidak disebut nama) menerima kontrak bunuh dari kartel narkoba juga.

Dua tentara itu pasang tarif USD 50.000 (sekitar Rp 700 juta). Kartel narkoba Los Zetals sepakat membayar tarif tersebut. Kartel menugaskan pembunuh membunuh informan juga.

Perintah dilaksanakan. Target mati ditembak. Tapi para pelaku tertangkap polisi. Sehingga jaringan pembunuh bayaran di sana terungkap.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya