Berita

Ilustrasi pembunuhan/Net

Publika

Tarif Pembunuh Bayaran di Sidoarjo Banding di India

SELASA, 05 JULI 2022 | 20:26 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

BOS rongsokan, Sabar (37) tewas ditembak di Sidoarjo, Jatim, Senin, 27 Juni 2022. Pelaku inisial JO (40), pembunuh bayaran Rp 100 juta. Pembayarnya E, buron. Tapi JO belum dibayar keburu ditangkap polisi, Jumat (1/7).

Penembakan itu terjadi Senin (27/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kontrakan sekaligus tempat usaha rongsokan milik Sabar di bawah fly over di sebelah barat Pasar Larangan, Sidoarjo, Jatim.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan akibat dua tembakan itu Sabar mengalami luka parah.


"Luka parah, di leher sebelah kiri tembus leher sebelah kanan. Kemudian di lengan kiri tembus ke dada sebelah kiri," ujarnya.

Setelah menjalani perawatan selama 2 hari di RSUD Sidoarjo, korban Sabar akhirnya menyerah. Ia mengembuskan nafas terakhir pada Rabu (29/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB dan dimakamkan di desanya, di Pasuruan, esoknya.

Kombes Wahyu menjelaskan motif. Berdasar hasil penyidikan, korban Sabar adalah saudara sepupu E. Pada sekitar lima tahun silam, Sabar menggoda isteri E. Maka, E menyimpan dendam.

Awal Juni 2022 E menyuruh JO membunuh Sabar. Dijanjikan bayaran Rp 100 juta. JO Oke. Ia kemudian menyusun rencana. Termasuk menyiapkan senjata api (belum diketahui dari mana).  Akhirnya pembunuhan dilaksanakan. Beberapa tembakan jarak dekat.

Setelah pembunuhan, JO menagih bayaran ke E. Tapi masih dijanjikan. Sampai kemudian ia ditangkap polisi, di tempat persembunyiannya di Sokobanah, Sampang, Madura. Sedangkan, E masih diburu polisi.

JO dikenakan pasal 40 KUHP pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati. Setidaknya 20 tahun penjara.

Tarif Rp 100 juta untuk pelaku tunggal pembunuh bayaran, cukup tinggi. Di Amerika Serikat pada 2013 terungkap, tarif pembunuh bayaran pelaku tunggal di kisaran USD 5.000 (setara Rp 70 juta).

Dikutip dari New York Daily News, 13 September 2013, berjudul: “U.S. soldiers accepting cash, drugs for Mexican drug cartel contract hits”, seorang tentara Amerika disewa kelompok mafia narkoba Juarez di Mexico dengan tarif USD 5.000.

Perintah dari Mafia Juarez kepada pembunuh (tidak disebut nama, karena saat itu ia tentara aktif di sana) adalah membunuh seorang informan rahasia yang tinggal di AS.

Informan yang jadi target, dianggap sangat mengganggu perdagangan narkoba kelompok Juarez. Gegara informan tersebut, anggota kelompok Juarez banyak ditangkap polisi narkoba Drug Enforcement Administration (DEA).

Perintah bunuh dilaksanakan pembunuh di El Paso, Texas. Dengan delapan tembakan jarak dekat. Tapi pelaku kemudian ditangkap polisi.

Kalau pembunuh bayaran beregu tarifnya jauh lebih tinggi. Dikutip dari media massa yang sama, pada tanggal tersebut, dua anggota militer dari negara bagian Colorado, AS (tidak disebut nama) menerima kontrak bunuh dari kartel narkoba juga.

Dua tentara itu pasang tarif USD 50.000 (sekitar Rp 700 juta). Kartel narkoba Los Zetals sepakat membayar tarif tersebut. Kartel menugaskan pembunuh membunuh informan juga.

Perintah dilaksanakan. Target mati ditembak. Tapi para pelaku tertangkap polisi. Sehingga jaringan pembunuh bayaran di sana terungkap.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya