Berita

Ilustrasi pembunuhan/Net

Publika

Tarif Pembunuh Bayaran di Sidoarjo Banding di India

SELASA, 05 JULI 2022 | 20:26 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

BOS rongsokan, Sabar (37) tewas ditembak di Sidoarjo, Jatim, Senin, 27 Juni 2022. Pelaku inisial JO (40), pembunuh bayaran Rp 100 juta. Pembayarnya E, buron. Tapi JO belum dibayar keburu ditangkap polisi, Jumat (1/7).

Penembakan itu terjadi Senin (27/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kontrakan sekaligus tempat usaha rongsokan milik Sabar di bawah fly over di sebelah barat Pasar Larangan, Sidoarjo, Jatim.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan akibat dua tembakan itu Sabar mengalami luka parah.


"Luka parah, di leher sebelah kiri tembus leher sebelah kanan. Kemudian di lengan kiri tembus ke dada sebelah kiri," ujarnya.

Setelah menjalani perawatan selama 2 hari di RSUD Sidoarjo, korban Sabar akhirnya menyerah. Ia mengembuskan nafas terakhir pada Rabu (29/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB dan dimakamkan di desanya, di Pasuruan, esoknya.

Kombes Wahyu menjelaskan motif. Berdasar hasil penyidikan, korban Sabar adalah saudara sepupu E. Pada sekitar lima tahun silam, Sabar menggoda isteri E. Maka, E menyimpan dendam.

Awal Juni 2022 E menyuruh JO membunuh Sabar. Dijanjikan bayaran Rp 100 juta. JO Oke. Ia kemudian menyusun rencana. Termasuk menyiapkan senjata api (belum diketahui dari mana).  Akhirnya pembunuhan dilaksanakan. Beberapa tembakan jarak dekat.

Setelah pembunuhan, JO menagih bayaran ke E. Tapi masih dijanjikan. Sampai kemudian ia ditangkap polisi, di tempat persembunyiannya di Sokobanah, Sampang, Madura. Sedangkan, E masih diburu polisi.

JO dikenakan pasal 40 KUHP pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati. Setidaknya 20 tahun penjara.

Tarif Rp 100 juta untuk pelaku tunggal pembunuh bayaran, cukup tinggi. Di Amerika Serikat pada 2013 terungkap, tarif pembunuh bayaran pelaku tunggal di kisaran USD 5.000 (setara Rp 70 juta).

Dikutip dari New York Daily News, 13 September 2013, berjudul: “U.S. soldiers accepting cash, drugs for Mexican drug cartel contract hits”, seorang tentara Amerika disewa kelompok mafia narkoba Juarez di Mexico dengan tarif USD 5.000.

Perintah dari Mafia Juarez kepada pembunuh (tidak disebut nama, karena saat itu ia tentara aktif di sana) adalah membunuh seorang informan rahasia yang tinggal di AS.

Informan yang jadi target, dianggap sangat mengganggu perdagangan narkoba kelompok Juarez. Gegara informan tersebut, anggota kelompok Juarez banyak ditangkap polisi narkoba Drug Enforcement Administration (DEA).

Perintah bunuh dilaksanakan pembunuh di El Paso, Texas. Dengan delapan tembakan jarak dekat. Tapi pelaku kemudian ditangkap polisi.

Kalau pembunuh bayaran beregu tarifnya jauh lebih tinggi. Dikutip dari media massa yang sama, pada tanggal tersebut, dua anggota militer dari negara bagian Colorado, AS (tidak disebut nama) menerima kontrak bunuh dari kartel narkoba juga.

Dua tentara itu pasang tarif USD 50.000 (sekitar Rp 700 juta). Kartel narkoba Los Zetals sepakat membayar tarif tersebut. Kartel menugaskan pembunuh membunuh informan juga.

Perintah dilaksanakan. Target mati ditembak. Tapi para pelaku tertangkap polisi. Sehingga jaringan pembunuh bayaran di sana terungkap.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya