Berita

Aksi Masyarakat Sahabat Polisi di depan Gedung Mabes Polri/RMOL

Nusantara

Dianggap Tak Mampu Tangani Indosurya, Masyarakat Sahabat Polisi Minta Kabareskrim Dicopot

SENIN, 04 JULI 2022 | 16:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Sahabat Polisi melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Aksi mereka ini merupakan buntut dari dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yaitu Dirut KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

Dalam aksi itu, massa tampak menentengkan sejumlah poster. Di antaranya, Hukum Harus Ditegakkan, Adili Tersangka Indosurya, Copot Kabareskrim.


Koordinator Masyarakat Sahabat Polisi Helmi mengatakan, pihaknya meminta Polri segera menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya, dua tersangka dalam kasus itu telah dibebaskan.

"Hari ini kami Sahabat Polisi bersama-sama datang ke Polri untuk segera menuntaskan perkara tersebut, jangan pandang bulu dalam proses penegakkan hukum," kata Helmi di lokasi.

Menurut Helmi, bila Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, sebaiknya mengundurkan diri. Oleh karena itu ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi bawahanya itu demi tegaknya Polri yang presisi.

"Bilamana Kabareskrim tidak mampu, kami meminta menyerahkan jabatan kepada yang lain yang mampu," kata Helmi.

Helmi mengatakan Porli harus memberikan kepastian kepada masyarakat perihal menyelesaikan kasus, apalagi baru merayakan HUT ke-76.

"Polri harus memberikan sebuah trust kepada masyarakat, sehingga tidak muncul lagi hastag #percumalaporpolisi," tutur Helmi.

Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan kasus tersebut secara parsial.

"Mekanisme tetap melalui CJS (criminal justice system). Komitmen kami untuk tangani secara parsial," kata Agus saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Agus mengatakan penyidik sudah berupaya untuk membuat perkara Indosurya itu segera tuntas. Karena itu, Agus meminta kepada penyidik yang menangani perkara itu agar memecah laporan polisi.

"Saya minta untuk tolong dipecah saja LP, LP-nya, karena selama ini kami berupaya untuk menyatukan seluruh laporan yang kami terima dari seluruh Polda, Mabes Polri," ujar Agus.

Agus mengatakan cara tersebut dianggap efisien dalam penanganan perkara kasus tersebut. Agus menyebut sudah ada dua LP yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Ini bukan nebis in idem (penyidikan kasus yang sama), karena locos dan temposnya berbeda-beda. Jadi, ada 2 LP kalau enggak salah, yang sudah ditingkatkan ke penyidikan," tutur Agus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya