Berita

Aksi Masyarakat Sahabat Polisi di depan Gedung Mabes Polri/RMOL

Nusantara

Dianggap Tak Mampu Tangani Indosurya, Masyarakat Sahabat Polisi Minta Kabareskrim Dicopot

SENIN, 04 JULI 2022 | 16:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Sahabat Polisi melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Aksi mereka ini merupakan buntut dari dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yaitu Dirut KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

Dalam aksi itu, massa tampak menentengkan sejumlah poster. Di antaranya, Hukum Harus Ditegakkan, Adili Tersangka Indosurya, Copot Kabareskrim.


Koordinator Masyarakat Sahabat Polisi Helmi mengatakan, pihaknya meminta Polri segera menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya, dua tersangka dalam kasus itu telah dibebaskan.

"Hari ini kami Sahabat Polisi bersama-sama datang ke Polri untuk segera menuntaskan perkara tersebut, jangan pandang bulu dalam proses penegakkan hukum," kata Helmi di lokasi.

Menurut Helmi, bila Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, sebaiknya mengundurkan diri. Oleh karena itu ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi bawahanya itu demi tegaknya Polri yang presisi.

"Bilamana Kabareskrim tidak mampu, kami meminta menyerahkan jabatan kepada yang lain yang mampu," kata Helmi.

Helmi mengatakan Porli harus memberikan kepastian kepada masyarakat perihal menyelesaikan kasus, apalagi baru merayakan HUT ke-76.

"Polri harus memberikan sebuah trust kepada masyarakat, sehingga tidak muncul lagi hastag #percumalaporpolisi," tutur Helmi.

Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan kasus tersebut secara parsial.

"Mekanisme tetap melalui CJS (criminal justice system). Komitmen kami untuk tangani secara parsial," kata Agus saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Agus mengatakan penyidik sudah berupaya untuk membuat perkara Indosurya itu segera tuntas. Karena itu, Agus meminta kepada penyidik yang menangani perkara itu agar memecah laporan polisi.

"Saya minta untuk tolong dipecah saja LP, LP-nya, karena selama ini kami berupaya untuk menyatukan seluruh laporan yang kami terima dari seluruh Polda, Mabes Polri," ujar Agus.

Agus mengatakan cara tersebut dianggap efisien dalam penanganan perkara kasus tersebut. Agus menyebut sudah ada dua LP yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Ini bukan nebis in idem (penyidikan kasus yang sama), karena locos dan temposnya berbeda-beda. Jadi, ada 2 LP kalau enggak salah, yang sudah ditingkatkan ke penyidikan," tutur Agus.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya