Berita

Ilustrasi ibadah haji/Net

Nusantara

Sudah di Mekah, Puluhan Jemaah Haji Kembali Dipulangkan ke Indonesia

SENIN, 04 JULI 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 46 jemaah haji furoda atau nonkuota terpaksa dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki visa resmi.

Puluhan jemaah yang dipulangkan itu diduga berangkat ke Mekah, Arab Saudi menggunakan jasa travel haji dan umroh dari PT Alfatih Indonesia Travel yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Ahmad Handiman Romdony mengaku telah menghubungi pihak terkait. Namun, hingga kini Kemenag Jabar belum mendapatkan respons dari PT Alfatih Indonesia Travel.


"Kami sudah telusuri melalui forum komunikasi penyelenggara ibadah haji dan umrah," kata Romdony diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (4/7).

Dijelaskan Romdony, PT Alfatih Indonesia Travel ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Artinya, untuk urusan haji itu belum terdaftar. Kami sudah telusuri, itu posisinya di Parongpong," jelasnya.

Selain itu, Kemenag Jabar juga akan mengkaji unsur pidana dalam kasus tersebut serta menelusuri para korban agar dapat mengetahui jumlah jemaah haji yang diberangkatkan.

"Ya karena ini belum terdaftar, jadi secara institusi kami tida bisa apa-apa. Kalau memang ini ada tindak pidana, paling aparat hukum yang turun. Kami telusuri siapa saja korbannya itu," lanjutnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat, khususnya yang berada di Jabar untuk memakai jalur normal apabila ingin berangkat haji maupun umroh. Meskipun, waktu tunggunya relatif lama sekitar 8 hingga 11 tahun.

"Kalau mau aman pakai yang resmi meskipun menunggu lama. Daripada bayar ratusan juta, tapi tidak ada kepastian. Dan Kemenag tidak bisa menjamin furoda itu karena tidak ada regulasinya di Kemenag," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya