Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah, KPK Panggil 4 Petinggi PT Amarta Karya

SENIN, 04 JULI 2022 | 13:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik KPK memanggil empat petinggi PT Amarta Karya terkait  kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, keempat petinggi PT Amarta Karya ini dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (4/7).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Syafriali selaku Kepala Departemen Utang Piutang PT Amarta Karya; Aristianto selaku mantan Kepala PPIC dan Project Manager PT Amarta Karya; Onih selaku Kepala Departemen Keuangan PT Amarta Karya; dan Rizal Fadillah selaku    Kepala Seksi Akuntansi, Verifikasi, dan Pajak PT Amarta Karya.

KPK pada Jumat (17/6), secara resmi mengumumkan bahwa KPK saat ini sudah menetapkan tersangka dalam perkara baru, yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (17/6).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena, KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga adalah, Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo.

Bahkan, kerugian negara akibat proyek fiktif di PT Amarta Karya selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya