Berita

Anggota DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Fraksi PKS Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Beli BBM Pakai Aplikasi

SENIN, 04 JULI 2022 | 10:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi harus ditinjau kembali. Sebab itu akan semakin menyulitkan masyarakat mengakses kebutuhan BBM.

“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” tegas Anggota DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/7).
 
Politisi PKS ini pun mengaku mendapat laporan dari masyarakat tentang sulitnya membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan NIK atau KTP. Ditambah lagi dengan aplikasi PeduliLindungi dikhawatirkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi.


"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut," sambungnya.
 
Berkenaan dengan kebijakan baru itu, Netty justru mempertanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang sebelumnya telah diluncurkan oleh pemerintah.

“Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” kritiknya.

Netty juga menyebut kebijakan lain, yakni penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli bahan bakar jenis Pertalite dan Solar. Hal ini akan menyulitkan masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi di smartphone.

“Penggunaan aplikasi memerlukan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah” ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya