Berita

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari/Net

Politik

Legislator Nasdem: Revisi UU Narkotika Diharapkan dapat Mengubah Paradigma Kebijakan Narkotika

SENIN, 04 JULI 2022 | 03:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembahasan untuk merevisi Undang Undang 35/2009 tentang Narkotika harus menjadi momentum untuk membuka ruang diskusi publik dalam membedah bahwa narkotika bukan hanya soal haram dan penegakan hukum.

Tetapi, kata anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, rencana revisi itu harus membuka tabir bahwa ada nilai manfaat dari narkotika untuk keperluan medis.

"Revisi UU Narkotika ini diharapkan juga dapat mengubah paradigma kebijakan narkotika selama ini yang selalu menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan hukum dan penegakan hukum semata," ujar Taufik Basari dalam keterangannya, Minggu (3/7).


"Padahal justru yang harus dikedepankan adalah penanganan kebijakan kesehatannya,” ujar politisi yang karib disapa Tobas ini.

Legislator Partai Nasdem ini mengatakan banyak orang yang menggunakan hukum narkotika sebagai jeratan lantaran banyak yang memanfaatkan barang haram tersebut sebagai kejahatan terstruktur yang bisa membahayakan masyarakat.

"Hukum digunakan untuk pihak-pihak yang memanfaatkan narkotika untuk kejahatan, sementara pendekatan kesehatan digunakan untuk kemanfaatan dan kemanusiaan serta menyelamatkan anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Melihat kasus yang dialami dua orang warganegara Indonesia yang menggunakan ganja sebagai obat untuk anaknya yang belakangan ramai dibahas, seharusnya dapat dijadikan pelajaran bagi penegak hukum dan masyarakat di Indonesia bahwa penggunaan narkotika khususnya ganja telah ditetapkan oleh PBB sebagai kepentingan medis merupakan hal yang sah.

Oleh karena itu, dia berharap semua pihak diharapkan dapat mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengkaji penggunaan ganja atau narkotika tertentu untuk pengobatan atau keperluan medis.

"Penelitian tidak harus dilakukan dari awal karena sebelumnya telah terdapat penelitian dari berbagai negara termasuk dari komite expert di bawah PBB yang dapat dijadikan rujukan penelitian lanjutan,” demikian Tobas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya