Berita

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari/Net

Politik

Soal Ganja Medis, Tobas: Kita Harus Punya Pikiran Terbuka Rumuskan Kebijakan Narkotika

MINGGU, 03 JULI 2022 | 21:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ganja untuk kebutuhan medis menjadi polemik di tengah masyarakat. Secara hukum dan berdasarkan Undang Undang Narkotika, ganja merupakan obat, namun terdapat efek samping yang jika tidak digunakan dengan standar pengobatan yang tepat maka masuk dalam golongan narkotika.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengurai ada tiga golongan narkotika yang masuk dalam KUHP. Yakni: golongan I narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak tidak gunakan dalam terapi mempunyai potensi tinggi ketergantungannya.

Sementara golongan II dijelaskan Taufik Basari, adalah narkotika berkhasiat sebagai pengobatan sebagai pilihan terakhir karena berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.


Terakhir, golongan III merupakan narkotika yang berkhasiat sebagai pengobatan dan banyak digunakan untuk terapi karena mempunyai potensi ringat mengakibatkan ketergantungan.

Politisi yang karib disapa Tobas ini mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesahatan (Permenkes) yang menjadi lampiran UU, ganja dan seluruh produk turunannya ditempatkan sebagai narkotika golongan 1 yang hanya dapat digunakan untuk riset dan tidak dapat untuk terapi kesehatan.

"Akibatnya, pasien seperti anak dari Ibu Santi yang menderita cerebal palsy tidak dapat menggunakan ganja untuk pengobatan, bahkan dalam kasus Fidelis Arie, yang memberikan ganja untuk pengobatan istrinya harus berakhir pada proses hukum,” ucap Taufik, Minggu (3/7).

Menurutnya, peristiwa yang dialami Ibu Santi dan ibu Dwi Pertiwi yang memperjuangkan pengobatan anaknya serta Fidelis yang membantu pengobatan istrinya hingga harus berhadapan dengan hukum merupakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan jalan keluarnya.

"Kita tidak boleh berpandangan konservatif dalam merumuskan kebijakan narkotika. Jika terdapat penelitian yang menunjukkan turunan dari tanaman ganja dapat digunakan sebagai pengobatan maka kita harus memiliki pikiran terbuka untuk merumuskan perubahan kebijakan,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menambahkan bahwa ganja kerap mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.

"Selama ini ketika ada yang mengangkat isu tentang ganja untuk kebutuhan medis seringkali langsung mendapatkan stigma dan diberikan berbagai macam tuduhan,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya