Berita

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari/Net

Politik

Soal Ganja Medis, Tobas: Kita Harus Punya Pikiran Terbuka Rumuskan Kebijakan Narkotika

MINGGU, 03 JULI 2022 | 21:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ganja untuk kebutuhan medis menjadi polemik di tengah masyarakat. Secara hukum dan berdasarkan Undang Undang Narkotika, ganja merupakan obat, namun terdapat efek samping yang jika tidak digunakan dengan standar pengobatan yang tepat maka masuk dalam golongan narkotika.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengurai ada tiga golongan narkotika yang masuk dalam KUHP. Yakni: golongan I narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak tidak gunakan dalam terapi mempunyai potensi tinggi ketergantungannya.

Sementara golongan II dijelaskan Taufik Basari, adalah narkotika berkhasiat sebagai pengobatan sebagai pilihan terakhir karena berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.


Terakhir, golongan III merupakan narkotika yang berkhasiat sebagai pengobatan dan banyak digunakan untuk terapi karena mempunyai potensi ringat mengakibatkan ketergantungan.

Politisi yang karib disapa Tobas ini mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesahatan (Permenkes) yang menjadi lampiran UU, ganja dan seluruh produk turunannya ditempatkan sebagai narkotika golongan 1 yang hanya dapat digunakan untuk riset dan tidak dapat untuk terapi kesehatan.

"Akibatnya, pasien seperti anak dari Ibu Santi yang menderita cerebal palsy tidak dapat menggunakan ganja untuk pengobatan, bahkan dalam kasus Fidelis Arie, yang memberikan ganja untuk pengobatan istrinya harus berakhir pada proses hukum,” ucap Taufik, Minggu (3/7).

Menurutnya, peristiwa yang dialami Ibu Santi dan ibu Dwi Pertiwi yang memperjuangkan pengobatan anaknya serta Fidelis yang membantu pengobatan istrinya hingga harus berhadapan dengan hukum merupakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan jalan keluarnya.

"Kita tidak boleh berpandangan konservatif dalam merumuskan kebijakan narkotika. Jika terdapat penelitian yang menunjukkan turunan dari tanaman ganja dapat digunakan sebagai pengobatan maka kita harus memiliki pikiran terbuka untuk merumuskan perubahan kebijakan,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menambahkan bahwa ganja kerap mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.

"Selama ini ketika ada yang mengangkat isu tentang ganja untuk kebutuhan medis seringkali langsung mendapatkan stigma dan diberikan berbagai macam tuduhan,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya