Berita

Plt.Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Ingatkan Novel Baswedan Tidak Sebar Informasi Bohong

MINGGU, 03 JULI 2022 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pernyataan mantan pegawai KPK Novel Baswedan tidak benar dan berisi fitnah terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pernyataan dari Novel yang mengaku bahwa Firli menemui Novel pada 25 November 2020 setelah ekspose perkara dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Dalam pernyataannya, Novel mengaku ditemui oleh Firli di toilet dan bilang agar tidak terus menyerang.


"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar," tegas Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/7).

Padahal kata Ali, pada saat bersamaan, yakni pada 25 November 2020, Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara.

"Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun non-perizinan," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, KPK meminta agar masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya seperti yang disampaikan oleh Novel.

"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," kata Ali.

Selain itu, Ali menerangkan bahwa kegiatan Firli di Kalimantan Utara tersebut juga dapat diakses melalui website resmi DPMPTSP Provinsi Kaltara.

"KPK berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar ini tidak kembali terulang, yang hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya