Berita

Plt.Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Ingatkan Novel Baswedan Tidak Sebar Informasi Bohong

MINGGU, 03 JULI 2022 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pernyataan mantan pegawai KPK Novel Baswedan tidak benar dan berisi fitnah terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pernyataan dari Novel yang mengaku bahwa Firli menemui Novel pada 25 November 2020 setelah ekspose perkara dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Dalam pernyataannya, Novel mengaku ditemui oleh Firli di toilet dan bilang agar tidak terus menyerang.


"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar," tegas Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/7).

Padahal kata Ali, pada saat bersamaan, yakni pada 25 November 2020, Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara.

"Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun non-perizinan," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, KPK meminta agar masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya seperti yang disampaikan oleh Novel.

"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," kata Ali.

Selain itu, Ali menerangkan bahwa kegiatan Firli di Kalimantan Utara tersebut juga dapat diakses melalui website resmi DPMPTSP Provinsi Kaltara.

"KPK berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar ini tidak kembali terulang, yang hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri," pungkas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya