Berita

Tempat parkir di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia disulap menjadi tempat tidur bagi migran yang berusaha kembali ke negara-negaranya/Net

Dunia

Puluhan TKI di Malaysia Berbondong-bondong Kembali Pulang, Ada Apa?

MINGGU, 03 JULI 2022 | 06:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia dilaporkan berbondong-bondong pulang ke tanah air, menjelang habisnya program kalibrasi ulang dari pemerintah negeri jiran.

Selain pekerja migran dari Indonesia, ribuan warga asing juga melakukan hal yang sama. Mereka memenuhi Bandara Internasional Kuala Lumpur dan terminal feri demi meninggalkan Malaysia.

Bahkan banyak di antara mereka berkemah di bandara. Terlihat beberapa orang tidur di tempat parkir mobil, sementara ruang tunggu keberangkatan menjadi sangat ramai.


Ratusan bahkan tidak bisa naik penerbangan yang telah terjadwal karena staf konter tidak bisa menangani banyak orang.

Menurut laporan The Star, situasi serupa juga terlihat di terminal feri Stulang laut. Banyak orang yang menunggu feri ke Indonesia pada Kamis (30/6).

Konsul Sosial Budaya Indonesia Johor Baru Mohamad Rizali Noor mengatakan mereka telah memantau situasi di terminal feri Stulang Laut dan Pasir Gudang.

"Kami telah mengerahkan staf kami untuk memantau situasi di kedua terminal dan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan," jelasnya.

Rizali menuturkan, mereka yang ingin kembali perlu mendapatkan memo check-out dari Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka kemudian dapat berangkat dari terminal feri Stulang Laut atau Pasir Gudang.

Sementara itu, pihak departemen disebut hanya bisa mengeluarkan sejumlah memo check-out dalam sehari.

Pemerintah Malaysia telah memberlakukan program kalibrasi ulang yang memungkinkan imigran ilegal untuk pulang secara sukarela dimulai pada November 2020 dan telah ditetapkan berakhir pada 30 Juni tahun lalu.

Namun, tenggat waktu diperpanjang hingga 30 Desember 2021, dan lagi hingga 30 Juni tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin mengatakan, setelah program tersebut berakhir, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya