Berita

Tempat parkir di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia disulap menjadi tempat tidur bagi migran yang berusaha kembali ke negara-negaranya/Net

Dunia

Puluhan TKI di Malaysia Berbondong-bondong Kembali Pulang, Ada Apa?

MINGGU, 03 JULI 2022 | 06:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia dilaporkan berbondong-bondong pulang ke tanah air, menjelang habisnya program kalibrasi ulang dari pemerintah negeri jiran.

Selain pekerja migran dari Indonesia, ribuan warga asing juga melakukan hal yang sama. Mereka memenuhi Bandara Internasional Kuala Lumpur dan terminal feri demi meninggalkan Malaysia.

Bahkan banyak di antara mereka berkemah di bandara. Terlihat beberapa orang tidur di tempat parkir mobil, sementara ruang tunggu keberangkatan menjadi sangat ramai.


Ratusan bahkan tidak bisa naik penerbangan yang telah terjadwal karena staf konter tidak bisa menangani banyak orang.

Menurut laporan The Star, situasi serupa juga terlihat di terminal feri Stulang laut. Banyak orang yang menunggu feri ke Indonesia pada Kamis (30/6).

Konsul Sosial Budaya Indonesia Johor Baru Mohamad Rizali Noor mengatakan mereka telah memantau situasi di terminal feri Stulang Laut dan Pasir Gudang.

"Kami telah mengerahkan staf kami untuk memantau situasi di kedua terminal dan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan," jelasnya.

Rizali menuturkan, mereka yang ingin kembali perlu mendapatkan memo check-out dari Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka kemudian dapat berangkat dari terminal feri Stulang Laut atau Pasir Gudang.

Sementara itu, pihak departemen disebut hanya bisa mengeluarkan sejumlah memo check-out dalam sehari.

Pemerintah Malaysia telah memberlakukan program kalibrasi ulang yang memungkinkan imigran ilegal untuk pulang secara sukarela dimulai pada November 2020 dan telah ditetapkan berakhir pada 30 Juni tahun lalu.

Namun, tenggat waktu diperpanjang hingga 30 Desember 2021, dan lagi hingga 30 Juni tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin mengatakan, setelah program tersebut berakhir, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya