Berita

Narkoba jenis sabu yang diselundupkan lewat bungkus wafer/Ist

Presisi

Satnarkoba Polresta Serang Bongkar Peredaran Sabu Modus Bungkus Wafer

SABTU, 02 JULI 2022 | 16:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu dengan modus kemasan wafer coklat di Kota Serang.

Adalah Satnarkoba Polresta Serang Kota yang menangkap MR (37) pengedar sabu dalam kemasan wafer pada Selasa (28/06) pukul 21.30 Wib.

“Tersangka berhasil kami tangkap di sekitar Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (2/7).


Dari laporan masyarakat itulah, anggota Unit II langsung mendatangi lokasi untuk mengintai dan mengumpulkan informasi.

"Hasilnya tim berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial MR di dalam kontrakannya,” ucap Agus.

Kepada polisi, selain narkoba dalam wafer coklat, MR mengaku menyembunyikan narkoba di luar kontrakannya.

MR pun menunjukkan lokasi itu kepada polisi.

"Pelaku mengaku masih menyimpan beberapa plastik yang diduga narkoba jenis sabu yang diletakkan diluar kontrakannya. Penyidik melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti enam plastik klip kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 101,1 gram dan 4,08 gram, satu unit HP, timbangan digital, sedotan, plastik bening serta lakban di dalam kontrakan tersangka,” kata Agus.

Kini MR ditahan dan dikerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya