Berita

Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024/RMOL

Politik

35 Parpol Sudah Daftar Sipol KPU, Ada Partai Lokal Aceh

SABTU, 02 JULI 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran akses sistem informasi partai politik (Sipol) terus dicatat bertambah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah menerima pendaftaran Sipol dari total 35 partai politik (parpol).

Dengan begitu, parpol-parpol tersebut telah mendapat akses Sipol untuk bisa melakukan proses pra pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2024.


Dia menerangkan, proses pra pendaftaran menggunakan Sipol ini adalah menginput data persyaratan peserta pemilu yang telah ditentukan, misalnya soal data keanggotaan parpol.

Namun dari total 35 parpol yang sudah mendapat akses Sipol, 4 parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh, sementara sisanya partai yang lolos dan belum lolos parlemtary threshold pada Pemilu Serentak 2019, serta partai baru.

Berikut ini daftar parpol yang diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB:

A. Parpol Baru
1. Partai Bhinneka Indonesia
2. Partai Swara Rakyat Indonesia
3. Partai Rakyat Adil Makmur
4. Partai Persatuan Indonesia
5. Partai Ummat
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Republikku Indonesia
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia
12. Partai Buruh
13. Partai Reformasi
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Republik
16. Partai Mahasiswa Indonesia

B. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Lolos PT
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Demokrat
3. Partai Nasdem
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

C. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Tak Lolos PT
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
6. Partai Berkarya.

Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya