Berita

Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) saat menggelar diskusi untuk menyikapi mengambangnya kasus dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso Monoarfa/Net

Politik

Penegak Hukum Perlu Sikapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Suharso agar Tak Simpang Siur

SABTU, 02 JULI 2022 | 01:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap pada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Permintaan itu disampaikan Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) saat menggelar diskusi untuk menyikapi mengambangnya kasus dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020.

Praktisi hukum Firdaus Djuawid yang dihadirkan sebagai narasumber, perlu dilakukan pendalaman oleh KPK agar kasusnya menjadi jelas dan terbuka.


“Saya melihat kasus ini sudah berkembang. Seharusnya para lembaga hukum seperti KPK, jika kasus sudah dilaporkan maka segera lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” ujar Firdaus Djuawid dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Firdaus berharap Suharso bisa bijak dan mundur dari jabatannya di Bappenas sebagai bentuk tanggung jwab moral.

“Laporannya kan jelas, ada nilai-nilai yang diduga kuat seperti penggunaan pesawat jet. Sebagai orang yang bermoral, mundurlah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur, M. Amir Rahayaan mengaku prihatin dengan dugaan kasus Suharso.

Dia pun berharap penegak hukum cepat mengambil sikap agar dugaan kasus itu tidak simpang siur.

“Kami para pemuda ini hadir, sebagai fungsi kontrol. Sesuai dengan data yang kami punya dan ada di media, ini merupakan dugaan kuat yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga negara,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya