Berita

Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo/Net

Hukum

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Dicecar KPK Soal Pengajuan Banprov Jawa Timur

JUMAT, 01 JULI 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengajuan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018 hingga proses pembahasan di DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Maryoto dan beberapa orang lainnya sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Kamis (30/6) bertempat di Polres Tulungagung, Jawa Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (1/7).


Selain Maryoto yang juga merupakan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018, saksi-saksi lainnya yang telah diperiksa, yaitu Made Prasetyo selaku Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan diajukannya bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung," kata Ali.

Sementara itu kata Ali, ada dua saksi yang mangkir saat dipanggil tim penyidik KPK. Keduanya yaitu Nurkhodik selaku Kabid Pembangunan pengembangan SDA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung; dan Sri Pramuni Pensiunan selaku mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung.

"Tidak hadir dan keduanya masih akan dilakukan penjadwalan ulang kembali oleh tim penyidik," pungkas Ali.

KPK pada Selasa (28/6) secara resmi mengumumkan sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan; mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali; politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2019-2024, Adib Makarim; dan Agus Budiarto.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya