Berita

Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo/Net

Hukum

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Dicecar KPK Soal Pengajuan Banprov Jawa Timur

JUMAT, 01 JULI 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengajuan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018 hingga proses pembahasan di DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Maryoto dan beberapa orang lainnya sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Kamis (30/6) bertempat di Polres Tulungagung, Jawa Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (1/7).


Selain Maryoto yang juga merupakan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018, saksi-saksi lainnya yang telah diperiksa, yaitu Made Prasetyo selaku Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan diajukannya bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung," kata Ali.

Sementara itu kata Ali, ada dua saksi yang mangkir saat dipanggil tim penyidik KPK. Keduanya yaitu Nurkhodik selaku Kabid Pembangunan pengembangan SDA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung; dan Sri Pramuni Pensiunan selaku mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung.

"Tidak hadir dan keduanya masih akan dilakukan penjadwalan ulang kembali oleh tim penyidik," pungkas Ali.

KPK pada Selasa (28/6) secara resmi mengumumkan sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan; mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali; politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2019-2024, Adib Makarim; dan Agus Budiarto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya