Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ajak Masyarakat Partisipasi, KPK Lelang 14 Mobil dan 5 Sepeda Motor

JUMAT, 01 JULI 2022 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lelang 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang noneksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) yang akan dilaksanakan pada Senin (4/7).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor.

"Lelang noneksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam ketagori lelang-non eksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN)" ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (1/7).


Metode lelang yang akan digunakan kali ini kata Ali, adalah penawaran daring secara tertutup atau closed bidding atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.

Untuk pelaksanaannya, akan dilaksanakan pada Senin (4/6) dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu (6/7) pukul 10.45 WIB.

"Sebelum mengikuti lelang, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih pada Senin (4/6) mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Ali.

Sehingga kata Ali, ketika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id. Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.

Jaminan tersebut kata Ali, harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

"Kemudian, pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara," pungkas Ali.

Barang-barang yang dilelang, yaitu satu unit mobil Nissan X-Trail 2.5 ST warna hitam tahun 2006 nilai limit Rp 41,021 juta; satu unit mobil VW Transportasi Shutle 1.9 TDI MT warna silver metalik tahun 2007 nilai limit Rp 66,819 juta; satu unit mobil Suzuki Grand Vitara warna hitam metalik tahun 2007 nilai limit Rp 52,174 juta.

Selanjutnya, satu unit mobil Suzuki Swift RS 415 GTII warna biru muda metalik tahun 2008 nilai limit Rp 52,022 juta; satu unit mobil Suzuki X-Over RW415 F warna abu-abu metalik tahun 2008 nilai limit Rp 46,083 juta; satu unit mobil Toyota Kijang Innova G warna hitam metalik tahun 2008 nilai limit Rp 71,089 juta.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Kijang Innova E warna hitam metalik tahun 2008 nilai limit Rp 69,35 juta; satu unit mobil Isuzu Phanter TBR 54F Turbo LV warna silver metalik tahun 2011 nilai limit Rp 44,697 juta; satu unit mobil Isuzu Phanter TBR 54F Turbo LV warna hitam tahun 2011 nilai limit Rp 44,697 juta.

Kemudian, satu unit mobil Isuzu Elf NKR 55 warna silver metalik tahun 2007 nilai limit Rp 24,675 juta; satu unit mobil Isuzu Elf NKR 55 warna silver kombinasi tahun 2007 nilai limit Rp 21,81 juta; satu unit mobil Isuzu Elf NHR 55 CE E2-1 warna silver kombinasi tahun 2014 nilai limit Rp 56,517 juta; satu unit mobil Pick Up Toyota Kijang KF 60 STD warna hitam tahun 2006 nilai limit Rp 43,992 juta; satu unit mobil sedan Honda Jazz GD36 1.5 S VTI MT CKD warna hitam metalik tahun 2007 nilai limit Rp 58,313 juta.

Lalu, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 1 S7 warna hitam tahun 2008 harga Rp 2.795 juta; satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 1 S7 warna hitam tahun 2008 harga Rp 2,795 juta; satu unit sepeda motor Honda Vario NC 110 D warna hitam tahun 2008 harga Rp 4,363 juta; satu unit sepeda motor Honda GL15A1RR MT (Mega Pro) warna merah hitam tahun 2013 harga Rp 5,011 juta; dan satu unit sepeda motor Honda GL15A1RR MT (Mega Pro) warna hitam merah tahun 2013 harga Rp 5,673 juta.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya