Berita

M. Kace dan Napoleon Bonaparte/Net

Publika

Wajah Bertinja, Antara Jakarta dan New York

JUMAT, 01 JULI 2022 | 13:33 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

BARU kini kotoran manusia diungkap detail. Di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni 2022. Oleh saksi mata Herly Gusjati Riyanto. Perkara terdakwa Napoleon Bonaparte melumuri wajah M. Kace dengan itu.

Saksi Herly menyebutkan statusnya. Ia warga Kaliabang Tengah, Bekasi. Status, tahanan Bareskrim Polri. Sudah dijalani 1,5 tahun. Ia penghuni sel nomor 11.

Herly menceritakan, Kece masuk Rutan Bareskrim setelah terjerat kasus penistaan agama pada 25 Agustus 2021.


Herly: "Awal kita masuk, Coki (sesama tahanan, dijuluki Pak RT) manggil Pak Kece: Pak, sini sebentar, kita mau ngobrol istilahnya perkenalan. Ya, sudah kita duduk. Saya sebelah kanan Pak Kece, di depan Pak Napoleon, Coki di bawah dak."

Di perkenalan itu mereka ngobrol. Esoknya, 26 Agustus 2021 dini hari, mendadak Napoleon marah-marah soal kasus yang menjerat Kece.

Napoleon meminta terdakwa Djafar Hamzah untuk mengambil bungkusan plastik berwarna putih yang sudah disiapkan. Ternyata berisi kotoran manusia.

Herly: "Saya memandang Pak Napoleon ngobrol dengan Kece. Tiba-tiba Djafar masuk bawa bungkusan plastik. Setelah itu, saya liat tangan Pak Napoleon. Waduh.... itu tai. Terus saya turun dari dak di dalam sel."

Herly ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah dirinya melihat saat Napoleon melumuri kotoran manusia. Herly menjawab, Napoleon sangat geram saat melumuri tinja.

Harly: "Pak Napoleon sudah bilang, tutup matamu tutup mulutmu. Eeh... dia masih melek. Akhirnya dia merem, Pak Napoleon berdiri memegang kepala Pak Kace, terus diunyeng-unyeng mukanya dengan itu."

"Saya tidak liat sampe berapa kali diunyeng-unyeng, yang jelas yang saya liat bahasanya bapak geregetan lah. Tangan kanan pegang kotoran, tangan kiri pegang kepala Pak Kace."

Setelah itu, Herly mengaku tidak mengetahui kelanjutan sesudah aksi pelumuran tinja.

"Saya tidak fokus lagi. Karena baunya udah meledaklah... Terus saya diam termenung di balik tiang."

Dalam surat dakwaan disebutkan, Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Tuntutan untuk tiap terdakwa dilakukan terpisah. Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kasus semacam ini terhadap sesama tahanan sering terjadi. Tapi, belum pernah terpublikasi seperti kasus ini. Kalau kejadian di luar ruang tahanan, lebih banyak lagi. Biasanya diberitakan pers, karena menarik minat baca.

Kejadian serupa, dilakukan warga New York, Amerika Serikat, Frank Abrokwa (37) kepada wanita kulit putih usia 43 di peron selatan, stasiun kereta bawah tanah Wakefield-241st Street di Bronx, sekitar pukul 17:15, Senin, 21 Februari 2022. Kejadian terekam kamera CCTV.

Kejadian itu diberitakan banyak media massa Amerika dan dunia, sepekan kemudian. Tak kurang, New York Post, New York Daily News, NBC New York, Daily Mail, dan banyak lagi.

Mereka menyebutnya: Feces to face.

Dikutip dari New York Post, 28 Februari 2022, judul "Bronx man arrested for smearing poop on woman’s face in NYC subway station", dilaporkan:

Tiba-tiba, pria yang kemudian diketahui bernama Frank Abrokwa, tanpa berkata-kata, langsung memukul kepala wanita yang duduk di bangku peron stasiun.

Abrokwa memukul dengan tangan kiri, dilanjut melumurkan sesuatu dari tangan kanannya, ke wajah wanita itu. Melumurkan seperti perias pengantin membedaki wajah pengantin. Jelas di CCTV.

Seketika, wanita itu jingkrak-jingkrak bagai kesetanan. Berteriak histeris. Mungkin, karena baunya meledak, seperti kata Herly.

Abrokwa ditangkap NYPD pada Senin, sepekan kemudian. Ia diadili, didakwa melakukan sentuhan paksa, ancaman, perilaku tidak tertib dan pelecehan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Walikota New York, Eric Adams menyebut insiden itu sebagai "pengalaman mengerikan bagi siapa pun yang harus dilalui" pada konferensi pers Senin, 28 Februari 2022.

Wali Kota Eric: “Kotoran manusia atau seseorang yang meludahi wajah Anda, itu adalah tanda-tanda nyata dari masalah kesehatan mental … dan kita benar-benar harus menggali bagaimana kita menangani masalah kesehatan mental ini."

Kejadian di New York, seperti kata Wali Kota Eric, dilakukan sangat aneh. Tanpa sebab yang jelas.

Sedangkan Napoleon terhadap Kace, alasannya jelas. Karena Kace diduga melakukan penistaan agama. Perkara hukum serius di sini.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya