Berita

Ilustrasi/Net

Politik

3 Provinsi Baru di Papua, Komisi II DPR RI Segera Bahas UU Pemilu Bersama Pemerintah dan KPU

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 22:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah dan KPU Bawaslu terkait pemekaran 3 Provinsi di Papua. Pasalnya, penambahan Provinsi di Indonesia itu berdampak pada teknis pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami akan membahas segera dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu,” kata Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (30/6).

Rifqinizamy juga mengatakan Komisi II DPR RI membuka peluang untuk merevisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) seiring terjadinya pemekaran tiga Provinsi di Papua. Namun, kata dia, revisi itu tidak akan merubah substansi pelaksanaan Pemilu 2024.


“Memungkinkan dengan tidak merubah substansi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024,” pungkasnya.

Sebelumya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran tiga Provinsi di Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI di Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini Kamis (30/6).

Tiga Provinsi itu yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan, dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya