Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Pengesahan 3 DOB Papua, Komisi II Pilih Terbitkan Perppu Ketimbang Revisi UU Pemilu

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu akibat pemekaran di Papua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) direspon oleh Komisi II DPR RI.

Salah satunya disampaikan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Menurutnya, pengesahan 3 UU daerah otonomi baru (DOB) di Papua memang berimbas pada pelaksanaan pemilu, lebih tepatnya pada pemilihan legislatif.


"Tentu akan berakibat pada dapil (daerah pemilihan) baru," ujar Guspardi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/6).

Sebagai contoh, Guspardi menjelaskan bahwa jumlah kursi legislatif yang berasal dari Papua nantinya akan bertambah. Misalnya, yang tadinya hanya berasal dari satu provinsi hanya ada total 3 anggota legislatif, kemungkinan akan bertambah menjadi 12 karena sekarang sudah ada 4 provinsi di Papua.

"Ini ranahnya ada di UU 7/2017 tentang Pemilu," imbuhnya.

Meski begitu, Guspardi melihat ada dua solusi yang bisa dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum dalam pengaturan dapil di 3 DOB Papua.

"Jadi ada dua ranah dalam mengakomodir untuk mengisi kekosongan hukum itu, bisa lewat revisi (UU Pemilu) dan lewat Perppu," paparnya.

Berdasaran hasil bincang informal anggota Komisi II DPR RI, Guspardi mengungkapkan bahwa kemungkinan besar solusi hukum yang diambil adalah Perppu.

Gagasan tersebut, kata Guspardi, didapat dari pembelajaran pelaksanaan Pilkada 2020, di mana pada saat itu terjadi debatable soal jadwal pencoblosan yang seharusnya 23 September 2020 mundur menjadi 9 Desember.

"Akan lebih lancar kalau tidak rumit kalau lewat Perppu," demikian Guspardi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya