Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Jebloskan Andririni Yaktiningsasi ke Lapas Klas IIA Tangerang

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Psikolog Andririni Yaktiningsasi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor, Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung yang mempunyai kekuatan hukum tetap dengan terpidana Andririni Yaktiningsasi ke Lapas Kelas II A Tangerang pada Rabu (29/6).

"Terpidana tersebut akan menjalani masa pemidanaan badan selama empat tahun dikurangi selama masa penahanan yang sudah dijalani," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (30/6).


Selain itu kata Ali, Andririni juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp 400 juta dan membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 2,6 miliar.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah memproses hukum terhadap Djoko Saputro selaku Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II yang perkaranya telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya