Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/Repro

Politik

Alexander Marwata: Produk Indonesia Kalah Bersaing dengan China karena Kualitas Infrastruktur Jelek

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Akibat infrastruktur jalan yang sangat jelek, mengakibatkan produk-produk di daerah kalah bersaing di China dan negara lainnya. Dikarenakan, infrastruktur jelek mengakibatkan biaya ongkos pengiriman menjadi mahal.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat memberikan pembekalan antikorupsi di hadapan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO) dan jajarannya di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pagi (30/6).

Alex mengatakan, kualitas infrastruktur di Indonesia sangat jelek yang diakibatkan banyaknya praktik-praktik korupsi.


"Bapak ibu juga yang berasal dari daerah pasti sudah paham tuh, sejauh mana sih kualitas infrastruktur kita, sangat-sangat jelek," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (30/6).

Ketika kualitas infrastruktur jelek, kata dia, memberikan dampak buruk bagi perekonomian masyarakat. Bahkan, Alex menyampaikan pengalaman adanya produk-produk di daerah kalah bersaing dengan produk China.

Di mana, lanjutnya, sekitar lima bulan lalu, dirinya ke Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi mencanangkan pembangunan besar-besaran, yaitu perbaikan jalan dengan anggaran sampai sekitar Rp 2,5 triliun.

"Tujuannya apa? Ya itu tadi, akses jalan menuju sentra-sentra produk masyakarat. Di Sumatera Utara itu ada jeruk Medan, kemudian ada salak, tapi kalau bapak ibu sekalian bersaing dengan jeruk dari China, atau buah dari luar negeri," terangnya.

"Karena apa? Jatuhnya itu kalau sampai di Jakarta mahal, karena biaya transportasinya mahal sekali, karena infrastruktur kita yang jelek," jelasnya.

Infrastruktur jelek tersebut, kata Alex, dikarenakan anggaran yang disediakan terbatas, akan tetapi dipotong untuk fee, dan permintaan-permintaan dari berbagai pihak.

"Coba bayangkan, jika suatu proyek kegiatan tuh nilainya 100 di dalam kontrak, itu dipotong pajak Ppn 10 persen, kemudian untuk fee yang tadi taruhlah 10 persen, tingkat keuntungan 10 persen, itu minimal kan," bebernya.

"Kemudian permintaan dari berbagai pihak, entah aparat dan sebagainya 10 persen. 40 persen itu sudah hilang. Jadi kalau masuk ke proyek itu nilainya 60 itu katanya sudah bagus banget itu Pak. Rata-rata ya cuma 50," pungkas Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya