Berita

Ilustrasi Sipol yang dibuka KPU sejak Jumat (24/6)/Repro

Politik

Perludem Minta KPU Jamin Keamanan Data di Sipol

RABU, 29 JUNI 2022 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi partai politik (Parpol) yang dijadikan instrumen pendaftaran Parpol peserta Pemilu berbasis online dipertanyakan tingkat keamanannya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M. Pratama menyampaikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keamanan data di Sipol.

Menurutnya, data-data parpol berupa NIK, hingga tempat tinggal dan data pribadi anggota Parpol harus dijamin untuk tidak bocor.


"Yang perlu diperhatikan adalah sistem kemanan siber untuk perlindungan data," ujar Heroik saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/6).

Untuk teknis penggunaan Sipol, Heroik menggarisbawahi soal legalitasnya. Di mana menurutnya diperlukan pengaturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar tidak menjadi polemik atau muncul gugatan.

Jika legalitas penggunaan Sipol sudah dimasukkan ke dalam PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikai Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, maka manfaat penggunaannya akan bisa dirasakan masksimal oleh seluruh pihak.

"Penting untuk kita memahami maksud dan tujuan dari penggunaan Sipol, yakni sebagai sebuah sistem atau aplikasi untuk efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran partai politik," tandasnya.

Mengenai layanan Sipol dibuka KPU sejak 26 Juni 2022 hingga masa akhir pendaftaran Parpol peserta Pemilu serentak 2024 yaitu pada 14 Agustus 2022.

Namun, sejak resmi dibuka aksesnya oleh KPU kepada parpol, PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 belum juga disahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya