Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Minta WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Malaysia Segera Dipulangkan

RABU, 29 JUNI 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia telah meminta proses pemulangan WNI yang selama ini ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh perwakilan RI ketika melakukan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia, seperti dalam keterangan Kementerian Luar Negeri pada Rabu (29/6).

"Dalam pertemuan dengan Imigresen itu, pemerintah RI meminta agar proses pemulangan para deportan dapat segera dilakukan karena risiko pandemi yang sudah rendah, atas biaya negara," kata Kemlu.


Di samping itu, perwakilan RI juga mendorong agar kondisi DTI diperbaiki, baik dari segi akses kesehatan maupun fasilitas sanitasinya.

"Di lain pihak KJRI dan KRI di Sabah juga akan meningkatkan intensitas kunjungan pemantauan, bantuan logistik pakaian, makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tes PCR dalam proses pemulangan," lanjut Kemlu.

Sebagai tindak lanjut, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono akan melakukan kunjungan ke Sabah untuk segera mematangkan langkah-langkah tersebut.

Tindakan yang dilakukan Kemlu untuk menindaklanjuti laporan terkait kematian WNI di DTI Tawau dan dugaan adanya penganiayaan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Imigresen Malaysia, sebanyak 18 WNI meninggal dunia di DTI yang berada di negara bagian Sabah untuk tahun 2021, dan 7 orang untuk sepanjang tahun 2022.

"Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi," urai Kemlu.

Data itu juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia pada Selasa (28/6) mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah. Awalnya Kedubes menyebut jumlah WNI yang meninggal di DTI Sabah sebanyak 149 orang, namun angka tersebut ternyata jumlah keseluruhan WNA.

Laporan terkait kematian WNI di DTI disuarakan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Kemlu juga telah melakukan pertemuan dengan KBMB untuk mengklarifikasi data yang mereka miliki.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya