Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Minta WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Malaysia Segera Dipulangkan

RABU, 29 JUNI 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia telah meminta proses pemulangan WNI yang selama ini ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh perwakilan RI ketika melakukan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia, seperti dalam keterangan Kementerian Luar Negeri pada Rabu (29/6).

"Dalam pertemuan dengan Imigresen itu, pemerintah RI meminta agar proses pemulangan para deportan dapat segera dilakukan karena risiko pandemi yang sudah rendah, atas biaya negara," kata Kemlu.


Di samping itu, perwakilan RI juga mendorong agar kondisi DTI diperbaiki, baik dari segi akses kesehatan maupun fasilitas sanitasinya.

"Di lain pihak KJRI dan KRI di Sabah juga akan meningkatkan intensitas kunjungan pemantauan, bantuan logistik pakaian, makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tes PCR dalam proses pemulangan," lanjut Kemlu.

Sebagai tindak lanjut, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono akan melakukan kunjungan ke Sabah untuk segera mematangkan langkah-langkah tersebut.

Tindakan yang dilakukan Kemlu untuk menindaklanjuti laporan terkait kematian WNI di DTI Tawau dan dugaan adanya penganiayaan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Imigresen Malaysia, sebanyak 18 WNI meninggal dunia di DTI yang berada di negara bagian Sabah untuk tahun 2021, dan 7 orang untuk sepanjang tahun 2022.

"Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi," urai Kemlu.

Data itu juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia pada Selasa (28/6) mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah. Awalnya Kedubes menyebut jumlah WNI yang meninggal di DTI Sabah sebanyak 149 orang, namun angka tersebut ternyata jumlah keseluruhan WNA.

Laporan terkait kematian WNI di DTI disuarakan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Kemlu juga telah melakukan pertemuan dengan KBMB untuk mengklarifikasi data yang mereka miliki.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya