Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Minta WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Malaysia Segera Dipulangkan

RABU, 29 JUNI 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia telah meminta proses pemulangan WNI yang selama ini ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh perwakilan RI ketika melakukan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia, seperti dalam keterangan Kementerian Luar Negeri pada Rabu (29/6).

"Dalam pertemuan dengan Imigresen itu, pemerintah RI meminta agar proses pemulangan para deportan dapat segera dilakukan karena risiko pandemi yang sudah rendah, atas biaya negara," kata Kemlu.


Di samping itu, perwakilan RI juga mendorong agar kondisi DTI diperbaiki, baik dari segi akses kesehatan maupun fasilitas sanitasinya.

"Di lain pihak KJRI dan KRI di Sabah juga akan meningkatkan intensitas kunjungan pemantauan, bantuan logistik pakaian, makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tes PCR dalam proses pemulangan," lanjut Kemlu.

Sebagai tindak lanjut, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono akan melakukan kunjungan ke Sabah untuk segera mematangkan langkah-langkah tersebut.

Tindakan yang dilakukan Kemlu untuk menindaklanjuti laporan terkait kematian WNI di DTI Tawau dan dugaan adanya penganiayaan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Imigresen Malaysia, sebanyak 18 WNI meninggal dunia di DTI yang berada di negara bagian Sabah untuk tahun 2021, dan 7 orang untuk sepanjang tahun 2022.

"Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi," urai Kemlu.

Data itu juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia pada Selasa (28/6) mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah. Awalnya Kedubes menyebut jumlah WNI yang meninggal di DTI Sabah sebanyak 149 orang, namun angka tersebut ternyata jumlah keseluruhan WNA.

Laporan terkait kematian WNI di DTI disuarakan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Kemlu juga telah melakukan pertemuan dengan KBMB untuk mengklarifikasi data yang mereka miliki.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya