Berita

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

Haris Pertama: Freeport Indonesia Arogan, Tidak Patuhi LHP BPK

RABU, 29 JUNI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat kritik dan dipandang arogan dengan sikapnya yang tidak menindaklanjuti audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penerapan kontrak karya PTFI tahun anggaran 2013-2015.

"PT Freeport Indonesia sangat arogan, mereka sudah hampir 5 tahun sejak diumumkan pada April 2017 lalu, sampai kini tidak menindaklanjuti audit LHP itu," ujar Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama kepada wartawan, Rabu (29/6).

Dikatakan Haris Pertama, meski sudah ada divestasi saham oleh Pemerintah Indonesia terhadap PTFI, tetapi LHP tidak berlaku surut.


Dia menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut BPK menemukan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PTFI yakni penggunaan kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasionalnya tanpa izin.

"Kegiatan operasional penambangan PTFI sudah mencemari sungai, hutan, muara, dan telah mencapai kawasan laut. Akibatnya, berdasarkan LHP BPK tersebut berpotensi kerugian negara karena kerusakan lingkungan mencapai Rp 185 triliun," jelasnya.

Haris menambahkan, pelanggaran penggunaan kawasan hutan lindung oleh PTFI bertentangan UU 19/2004 tentang Penetapan Perppu 1/2004 tentang Perubahan atas UU 41/1999 tentang Kehutanan Menjadi UU, yang mengatur tentang izin pinjam pakai dari menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu.

"Sanksi atas pelanggaran UU Kehutanan cukup tegas, jelas PTFI dapat dijerat Pasal 50 ayat (3) huruf a, huruf b, atau huruf c, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," tegas Haris.

"Area hutan mangrove di kawasan pesisir Mimika itu dulunya hutan lebat hijau, tapi karena limbah jadi rusak. Tidak ada perubahan sampai sekarang, berdampak rusaknya ekosistem dan hilang mata pencaharian warga nelayan Papua," imbuhnya.

Haris juga menyerukan kepada BPK RI agar membuka kasus ini secara jujur dan transparan kepada rakyat Indonesia.

"BPK RI harus jujur dan terbuka, ini kasus sudah lama sekali. Kasihan rakyat Papua terus menderita akibat hutannya rusak akibat eksploitasi berlebihan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya