Berita

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

Haris Pertama: Freeport Indonesia Arogan, Tidak Patuhi LHP BPK

RABU, 29 JUNI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat kritik dan dipandang arogan dengan sikapnya yang tidak menindaklanjuti audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penerapan kontrak karya PTFI tahun anggaran 2013-2015.

"PT Freeport Indonesia sangat arogan, mereka sudah hampir 5 tahun sejak diumumkan pada April 2017 lalu, sampai kini tidak menindaklanjuti audit LHP itu," ujar Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama kepada wartawan, Rabu (29/6).

Dikatakan Haris Pertama, meski sudah ada divestasi saham oleh Pemerintah Indonesia terhadap PTFI, tetapi LHP tidak berlaku surut.


Dia menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut BPK menemukan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PTFI yakni penggunaan kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasionalnya tanpa izin.

"Kegiatan operasional penambangan PTFI sudah mencemari sungai, hutan, muara, dan telah mencapai kawasan laut. Akibatnya, berdasarkan LHP BPK tersebut berpotensi kerugian negara karena kerusakan lingkungan mencapai Rp 185 triliun," jelasnya.

Haris menambahkan, pelanggaran penggunaan kawasan hutan lindung oleh PTFI bertentangan UU 19/2004 tentang Penetapan Perppu 1/2004 tentang Perubahan atas UU 41/1999 tentang Kehutanan Menjadi UU, yang mengatur tentang izin pinjam pakai dari menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu.

"Sanksi atas pelanggaran UU Kehutanan cukup tegas, jelas PTFI dapat dijerat Pasal 50 ayat (3) huruf a, huruf b, atau huruf c, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," tegas Haris.

"Area hutan mangrove di kawasan pesisir Mimika itu dulunya hutan lebat hijau, tapi karena limbah jadi rusak. Tidak ada perubahan sampai sekarang, berdampak rusaknya ekosistem dan hilang mata pencaharian warga nelayan Papua," imbuhnya.

Haris juga menyerukan kepada BPK RI agar membuka kasus ini secara jujur dan transparan kepada rakyat Indonesia.

"BPK RI harus jujur dan terbuka, ini kasus sudah lama sekali. Kasihan rakyat Papua terus menderita akibat hutannya rusak akibat eksploitasi berlebihan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya