Berita

Penandatangan kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)/Ist

Politik

Kerjasama dengan Kemendagri, KPU Diberi Akses Database DP4

RABU, 29 JUNI 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penandatangan kerjasama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Penandatangan dilakukan antara Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno dengan Direjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Dalam sambutannya Zudan menjelaskan, pendantanganan kerjasama hari ini dalam rangka untuk pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan KPU. Sehingga dalam praktiknya KPU bisa mengakses laman Dukcapil Kemendagri untuk memastikan data penduduk yang potensial menjadi pemilih.


"Kami menyerahkan hak akses. Hak akses itu kepada rekan-rekan KPU pusat diberikan super user, dan nanti kepada 548 KPU, (yaitu) Provinsi 34 dan 514 kabupaten/kota, semuanya bisa melihat database dukcapil," ujar Zudan.

Zudan menjelaskan, anggota KPU yang bertugas untuk pemutakhiran data bisa mengakses database yang ada di Dukcapil Kemendagri untuk memastikan data kependudukan.

"Jadi rekan-rekan KPU kalau ingin melihat seseorang ini terdaftar di Kabupaten mana, ketik NIK nya saja. Kemudian dia status (atau) umurnya berapa, tanya NIK nya berapa, bisa ditanya," imbuhnya memaparkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyambut baik penandatangan kerjasama yang dilakukan ini. Menurutnya, hal ini memberikan kemudahan bagi KPU untuk memutakhirkan data pemilih yang akan menggunakan haknya pada Pemilu Serentak 2024.

"Penandatanganan kerjasama ini menjadi dasar bagi KPU dan Kemendagri sebagai realisasi perwujudan dari amanah yang ada di UU bahwa untuk pemuktahiran data pemilih itu sumbernya ada dua," katanya.

Hasyim menyebutkan, sumber pertama pemutakhiran data pemilih didapat dari daftar pemilih tetap atau DPT pemilu sebelumnya. Kemudian sumber kedua adalah DP4 yang dikelola Kemendagri.

"Sehingga dengan begitu kami (KPU) semakin sinkron datanya antara DPT dengan DP4 yang itu sifatnaya proyeksi untuk pelaksanaan pemilu ke depan," ucapnya.

"Oleh karena itu penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan juga penyerahan akses NIK itu menjadikan data yang ada di KPU semakin koperhensif, valid, dan mutakhir," demikian Hasyim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya