Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Hukum

PAPD Minta DPR Panggil Kabareskrim Soal Tersangka Indosurya Dilepaskan

RABU, 29 JUNI 2022 | 16:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu meminta agar Komisi III DPR RI segera memanggil Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Kasus pembebasan para tersangka harus diusut tuntas, Komisi III DPR RI mesti segera memanggil Kabareskrim terkait pembebasan para tersangka tersebut,” kata Agus Rihat dalam ketertangan tertulis, Rabu (29/6).

Menurut dia, alasan Kabareskrim akan mencari cara lain yaitu dengan melakukan pemeriksaan secara parsial terhadap para korban Indosurya adalah hal yang aneh.


Sebab, kata Agus, jika pemeriksaan saksi-saksi tidak dilakukan komperhensif sebagaimana petunjuk Jaksa, maka penanganan secara parsial yang bakal dilakukan Kabareskrim justru berpotensi tidak akan menemukan bukti terkait dari kasus investasi bodong tersebut.

“Ujungnya sudah bisa ditebak karena dianggap kurang saksi dan bukti maka berkas perkara tersebut pada akhirnya tidak akan pernah P-21 alias lengkap sehingga Kejaksaan Agung selalu mengembalikan berkas para tersangka,” ujar Agus.

Disisi lain, Agus menyayangkan lepasnya tersangka Indosurya ini merupakan preseden buruk dalam sejarah investasi di Indonesia. Sebab nantinya masyarakat akan takut berinvestasi lantaran sudah merasa tidak akan mendapat kepastian hukum oleh para penegak hukum.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa dirinya memerintahkan jajarannya untuk mencari Laporan Poliri (LP) lain korban Indosurya. Nantinya, kata Agus, pihaknya bakal menangani perkara tersebut secara parsial atau terpisah sendiri-sendiri.

Dikatakan Agus, cara ini terpaksa ia tempuh meskipun nanti pihaknya tidak yakin berkas dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

“Nanti kalau tidak P-21 lagi, kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain,” pungkas Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Selasa (28/6).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya