Berita

Propam Polri memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Ist

Hukum

Tersangka Penipuan Indosurya Dilepas, Iwan Sumule Desak Propam Periksa Kabareskrim

RABU, 29 JUNI 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Mabes Polri melepas dua orang tersangka kasus penipuan dana investasi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya pada Sabtu (26/6). Pria berinisial HS dan JI itu dilepas karena Bareskrim beralasan berkas “mentok” di Kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa, demi hukum pihaknya melepaskan HS dan JI lantaran masa penahanan selama 120 hari telah habis.

Merespons pelepasan itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mendesak pihak Propam Mabes Polri segera memeriksa Kabareskim Komjen Agus Andrianto. Desakan Iwan Sumule itu didasarkan bukti masyarakat banyak yang dirugikan.


"Padahal, bukti masyarakat yang dirugikan dan uangnya raib jelas ada. Puntung rokok penyebab kebakaran gedung kejagung saja bisa ditemukan. Propam harus periksa Kabareskrim," demikian cuitan Iwan Sumule dilansir dari laman Twitter pribadinya, Rabu (29/6).

Kasus ini terjadi sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020. Pihak Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa perkara KSP Indosurya menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan berkas tersebut belum dinyatakan lengkap karena harus dilengkapi oleh penyidik Polri.

Pihak Polri sendiri menjelaskan bahwa ada kurang lebih 400 item yang diminta oleh kejaksaan untuk dipenuhi oleh penyidik mulai dari P-90, 80 ada 70, termasuk meminta dilakukan audit dalam kasus Indosurya ini.

Bareskrim sendiri telah menahan 3 tersangka penipuan KSP Indosurya sejak Februari 2022 lalu. Beberapa tersangka itu adalah: Pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan Cipta June Indria, dan Direktur Operasional Cipta Suwito Ayub.

Dari 22 laporan tpada pihak kepolisian, ada 181 pengaduan yang dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 4.067.546.465.223.

Secara keseluruhan, total kerugian dari 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya