Berita

Propam Polri memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Ist

Hukum

Tersangka Penipuan Indosurya Dilepas, Iwan Sumule Desak Propam Periksa Kabareskrim

RABU, 29 JUNI 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Mabes Polri melepas dua orang tersangka kasus penipuan dana investasi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya pada Sabtu (26/6). Pria berinisial HS dan JI itu dilepas karena Bareskrim beralasan berkas “mentok” di Kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa, demi hukum pihaknya melepaskan HS dan JI lantaran masa penahanan selama 120 hari telah habis.

Merespons pelepasan itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mendesak pihak Propam Mabes Polri segera memeriksa Kabareskim Komjen Agus Andrianto. Desakan Iwan Sumule itu didasarkan bukti masyarakat banyak yang dirugikan.


"Padahal, bukti masyarakat yang dirugikan dan uangnya raib jelas ada. Puntung rokok penyebab kebakaran gedung kejagung saja bisa ditemukan. Propam harus periksa Kabareskrim," demikian cuitan Iwan Sumule dilansir dari laman Twitter pribadinya, Rabu (29/6).

Kasus ini terjadi sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020. Pihak Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa perkara KSP Indosurya menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan berkas tersebut belum dinyatakan lengkap karena harus dilengkapi oleh penyidik Polri.

Pihak Polri sendiri menjelaskan bahwa ada kurang lebih 400 item yang diminta oleh kejaksaan untuk dipenuhi oleh penyidik mulai dari P-90, 80 ada 70, termasuk meminta dilakukan audit dalam kasus Indosurya ini.

Bareskrim sendiri telah menahan 3 tersangka penipuan KSP Indosurya sejak Februari 2022 lalu. Beberapa tersangka itu adalah: Pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan Cipta June Indria, dan Direktur Operasional Cipta Suwito Ayub.

Dari 22 laporan tpada pihak kepolisian, ada 181 pengaduan yang dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 4.067.546.465.223.

Secara keseluruhan, total kerugian dari 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya