Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hasil Review BPKP, Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Lebih Rendah dari Perkiraan KCIC

RABU, 29 JUNI 2022 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembengkakan biaya atau perubahan biaya (cost overrun) proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kelar diaudit (review) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jurubicara BPKP Eri Satriana menerangkan, pihaknya diminta Kementerian BadaN Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan reviu biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai akhir Desember 2021 lalu.

"Adapun metode yang digunakan BPKP dalam perhitungan cost overrun dengan melakukan review dokumen atas asersi yang disampaikan Kementerian BUMN melalui wawancara dan pengamatan yang dilakukan di lapangan," ujar Eri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/6).


PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan pelaksana pembangunan dan penyelenggaraan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, memperkirakan cost overrun mencapai Rp 27,09 triliun.

Namun berdasarkan perhitungan BPKP, dijelaskan Eri, angka yang didapat lebih rendah dari perkiraan KCIC, atau di bawah Rp 20 triliun. Pasalnya, auditor hanya menghitung biaya pembangunan saja.

"Sedangkan biaya operasional setelah kereta cepat beroperasi nantinya tidak termasuk dalam biaya cost overrun," imbuh Eri.
 
"Seperti yang sudah dimuat di beberapa media, untuk angkanya sebesar 1,176 miliar dolar AS atau setara Rp 16,8 triliun," ungkapnya.

Lebih lanjut, Eri memastikan BPKP sudah menyerahkan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat menyesuaikan cost overrun sesuai dengan hasil audit yang telah dilakukan.

"Terkait apakah sudah dikonsultasikan silakan dikonfirmasi kepada pihak yang meminta penugasan menghitung biaya cost overrun kepada BPKP. Karena BPKP berkewajiban memberikan hasil reviu kepada pihak yang meminta," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya