Berita

Promo Holywings yang memancing reaksi umat Islam karena menuliskan Muhammad ke botol alkohol/Repro

Hukum

Kasus Holywings, Pakar Hukum Minta Polisi Periksa Otak Promo Miras yang Hina Nabi

SELASA, 28 JUNI 2022 | 22:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat Kepolisian seharusnya tidak menjerat staf Holywings terkait dengan promo minuman beralkohol yang melesehkkan Islam.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra berpendapat, polisi harus mengadili pengendali perusahaan atau dalam bahasa hukum directing mind di balik promo minuman beralkohol yang memancing reaksi umat itu.

“Polisi harus meluaskan penyidikan, mengambil langkah langkah terukur serta menemukan directing mind personil yaitu pengendali pada perusahaan Holywings, harus ditelusuri siapakah yang memerintahkan dan menyuruh maupun menyetujui promo minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria, yang dilakukan manajemen Holywings,” kata Azmi kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/6).


Azmi sangat berharap pihak kepolisian menyisir dan menemukan apakah ada permufakatan jahat berupa promo minuman keras ini dilakukan oleh beberapa orang yang berkapasitas sebagai personal pengendali yang secara serentak menyepakati promo minuman alkohol tersebut atau ada beberapa bagian yang terpisah dari perbuatan pelaku pengendali tersebut atas enam orang yang sudah berstatus tersangka.

“Ini harus dilihat peran apa yang diperbuat dari personal pengendali pada level management yang semestinya dapat mencegah atau membiarkan promo tersebut,” urai Azmi.

Sebab sejatinya, kata Azmi, pelaku yang berdasarkan hubungan kerja adalah kesalahan bagi management jika kegiatan bisnisnya membahayakan karyawan hingga jadi tersangka termasuk bila kesalahan semata dibebankan pada level anak buah, secara pegawai hanya melakukan perintah atasan.

Semestinya, lebih lanjut Azmi menegaskan bahwa tindakan pegawai merupakan representatif perbuatan pemimpinnya. Artinya, sepanjang ada bukti dan relevansi bahwa personal pengendali korporasi yang bersangkutan bertindak sebagai pemimpin atau pemberi perintah dan memiliki mens rea yang dia tahu akan promo dimaksud, maka dapat dibebani pertangungjawaban pidana.

“Ini kuncinya, karena jelas secara faktual perbuatannya yang bila dihubungkan dengan rumusan delik,  peran kontribusinya sebagai pemberi perintah termasuk dengan adanya hubungan kerja terhadap enam pegawai dimaksud hanya sebagai kategori pelaku pembantu, maka personal pengendali pada level management lah yang semestinya sebagai pelaku utama bukan anak buahnya, dan dalam hukum pidana pelaku pembantu tidak boleh diadili sebelum pelaku utama terbukti bersalah,” demikian beber Azmi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya