Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat/Net

Bisnis

Indofood Masih Pakai UU Ciptaker, KSPSI: Cukup! Jangan Kurangi Kesejahteraan Pekerja

SELASA, 28 JUNI 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ambil suara perihal keluhan karyawan grup Indofood yang merasa telah dirugikan oleh perusahaan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat menyayangkan langkah perusahaan yang masih menggunakan UU Cipta Kerja (Ciptaker), meski aturan tersebut dinyatakan sudah melanggar konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Jumhur ketika menerima Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jakarta (FSP RTMM KSPSI) DKI Jakarta, Kusworo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) di grup perusahaan Indofood yakni Tepung Bogasari, Minyak Goreng Bimoli, Susu Indolakto, dan Indomie pada Minggu (19/6).


"Terus terang saya sangat menghargai perusahaan industri yang berhasil menciptakan nilai tambah dan melibatkan banyak tenaga kerja," kata Jumhur dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (28/6).

Lebih lanjut, Jumhur mengaku kaget dengan keluhan dari anggotanya, termasuk upaya manajemen untuk menahan uang pesangon, mengajak barter agar pesangon dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya, kenaikan upah yang tidak sesuai keputusan gubernur, hingga wajib menggunakan UU Ciptaker dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Padahal, ia menyoroti keuntungan perusahaan yang begitu besar, bahkan selama masa pandemi, serta adanya kenaikan harga minyak goreng.

"Jika keuntungannya yang besar selama belum ada UU Ciptaker sudah berjalan baik dan harmonis, lalu mengapa harus serta merta menggunakan begitu saja UU Ciptaker ini. Ini, kan jelas tidak adil," tegasnya.

Berdasarkan laporan dari para Pimpinan Pengurus Unit Kerja di berbagai perusahaan grup Indofood, keputusan-keputusan yang menjadi keluhan tersebut berasal dari manajemen tinggi yang dipegang oleh Anthony Salim.

"Anthony Salim, enough is enough, Sir. Kenapa sih Anda harus mengurangi kesejahteraan pekerja yang sudah demikan berjasa sehingga grup perusahaan anda mendapat untung besar," tekan Jumhur.

Jumhur kemudian meminta agar perusahaan berkomitmen menjalankan Pancasila, yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh, terlebih telah mendapatkan keuntungan yang besar.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya