Berita

Ilustrasi RKUHP/Net

Politik

Pembahasan Tidak Dalam Waktu Dekat, Wamenkumham Akui Masih Perbaiki Draf RKUHP

SELASA, 28 JUNI 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Kitab Hukum Undang undang Pidana yang di dalamnya ada penindakan secara pidana bagi masyarakat yang melakukan penghinaan terhadap pemerintah dan presiden akan kembali dibahas setelah masa sidang keenam DPR RI pada Agustus mendatang.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiarej menuturkan bahwa draf RKUHP masih akan diperbaiki terlebih dahulu, dan belum akan dibahas pada masa sidang DPR RI saat ini.

"Enggak enggak. Karena minggu depan sudah reses, sementara kita masih memperbaiki draf,” ucap Edward usai rapat dengan Komisi II DPR RI tentang pemekaran Provinsi Papua, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/6).


Edward mengatakan terdapat lima poin yang masih harus diperbaiki redaksional RKUHP tersebut. Yang pertama, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham akan merevisi beberapa pasal berdasarkan masukan masyarakat.

"Kedua, mengenai rujukan pasal. Kan ada 2 pasal yang dihapus. Kalau 2 pasal dihapus itu kan berarti kan nomor-nomor pasal jelas berubah, sehingga kita rujukan pasal ini harus hati-hati. Misalnya ketika kita melihat sebagaimana dimaksud dalam pasal sekian, nah ternyata kan berubah,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga, dalam redaksional RKUHP banyak yang salah ketik atau typo, dan keempat pemerintah masih harus menyinkronisasi antara batang tubuh undang-undang dan juga penjelasan mengenai pasal-pasal tersebut.

"Dan terakhir adalah tentang persoalan sanksi pidana. Jadi sanksi pidana ini kita harus mensinkronkan supaya tidak ada disparitas,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan. pemerintah melakukan revisi besar-besaran terhadap RKUHP ini untuk mencermati persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dia mencontohkan salah satu pasal dalam RKUHP mengenai kejahatan terhadap kesusilaan yang dianggap masih rancu oleh masyarakat.

“Jangan sampai dia tumpang tindih dengan UU TPKS yang sudah disahkan. Dan yang kedua kita masih harus mendefinisikan beberapa hal,” katanya.

Selain redaksional, kata Edward, pemerintah juga akan merevisi mengenai substasnsi dari RKUHP tersebut. Seperti, pasal tentang penodaan agama, itu kita ada perubahan secara substansi.

Edward menambahkan, pemerintah akan melakukan rapat lanjutan untuk membahas 14 isu yang saat ini sedang kontroversi dengan parlemen setelah reses DPR RI.

"Pasti ada rapat yang mana pemerintah melaporkan hasil pekerjaan revisi ini. Baru kemudian itu pasti ada dibahas secara terbatas. Belum dalam waktu dekat ini karena kita belum. Sekarang aja, hari ini, minggu depan kan sudah reses,” tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya