Berita

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa (tengah)/RMOL

Politik

Di KPK, Golkar Komitmen Bersih dari Money Politic saat Pemilu 2024

SELASA, 28 JUNI 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjelang pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 2024, Partai Golongan Karya (Golkar) berkomitmen di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan pendekatan money politik, tidak melakukan pendekatan-pendekatan korupsi, hingga tidak melakukan pendekatan-pendekatan curang.

Komitmen itu disampaikan langsung oleh Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa usai mengikuti pembekalan antikorupsi dari KPK  dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/6).

Supriansa mengatakan, hari ini banyak para pimpinan DPP, DPD Golkar yang hadir di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Mulai dari Ketua DPD Golkar, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berasal dari Golkar, maupun para kepala daerah seluruh Indonesia yang berasal dari Golkar.


"Kesemuanya ini membuat sebuah komitmen kepada KPK bahwa ke depan, kita akan menjalani pesta-pesta demokrasi yang ada, terutama menghadapi tahun 2024, kita komitmen untuk tidak melakukan pendekatan money politik, tidak melakukan pendekatan-pendekatan korupsi, tidak melakukan pendekatan-pendekatan curang," ujar Supriansa kepada wartawan, Selasa siang (28/6).

Supriansa meyakini, komitmen itu semua akan terbangun dan Golkar berasa di barisan depan dalam rangka berkomitmen untuk tidak korupsi setelah terpilih, baik menjadi anggota DPR, DPRD, maupun kepala daerah.

"KPK juga memberikan beberapa informasi dalam bentuk edukasi yang diberikan nanti kepada masyarakat dan kepada pengurus-pengurus partai yang ada di daerah," pungkasnya.

Partai Golkar pada hari ini telah mendapatkan pembekalan antikorupsi dari Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan jajaran di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya