Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mangkir, KPK Ultimatum Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

SELASA, 28 JUNI 2022 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil Ricky Ham, Senin kemarin (27/6).

"Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Mamberamo Tengah," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (28/6).


Oleh karenanya, KPK akan segera menjadwalkan ulang untuk memeriksa Ricky Ham tersebut. KPK pun mengultimatum kepada Ricky Ham untuk kooperatif.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.

Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah mapun swasta.

"Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman para pihak terkait di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Papua pada Kamis (9/6).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat lainnya.

Pada Rabu (8/6), tim penyidik telah menggeledah dua rumah kediaman di wilayah Kota Jayapura, Papua yang berada di Kelurahan Waena Kecamatan Heram, Kota Jayapura; dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

Dari dua lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

Selanjutnya pada Senin (6/6), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; di Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pemerintah, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan tersangka dan dari pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya