Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mangkir, KPK Ultimatum Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

SELASA, 28 JUNI 2022 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil Ricky Ham, Senin kemarin (27/6).

"Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Mamberamo Tengah," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (28/6).


Oleh karenanya, KPK akan segera menjadwalkan ulang untuk memeriksa Ricky Ham tersebut. KPK pun mengultimatum kepada Ricky Ham untuk kooperatif.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.

Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah mapun swasta.

"Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman para pihak terkait di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Papua pada Kamis (9/6).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat lainnya.

Pada Rabu (8/6), tim penyidik telah menggeledah dua rumah kediaman di wilayah Kota Jayapura, Papua yang berada di Kelurahan Waena Kecamatan Heram, Kota Jayapura; dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

Dari dua lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

Selanjutnya pada Senin (6/6), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; di Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pemerintah, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan tersangka dan dari pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya