Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Beli Migor Curah Dibatasi, Semoga Tak Ada yang Panic Buying

SELASA, 28 JUNI 2022 | 04:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat akan membatasi pembelian minyak goreng (migor) curah oleh masyarakat setiap harinya. Maksimal pembelian migor curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu yakni 10 liter per hari.

Untuk bisa mendapatkan migor curah sesuai HET, masyarakat harus menunjukkan Nomor Induk Kependudukan NIK maupun menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Merespons hal itu, anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya menerangkan, kebijakan maupun batas maksimal pembelian migor semestinya tidak menyebabkan pembelian yang berlebihan atau panic buying.

Pasalnya, Asep menilai pemerintah terlihat begitu yakin dengan kebijakan itu, bahwa membeli migor dengan cara ini akan menyelesaikan masalah.

"Apakah mekanisme pembelian seperti ini akan berdampak pada panic buying atau tidak, ya semestinya tidak lah. Karena pemerintah kan kelihatannya begitu yakin bahwa membeli migor dengan cara ini akan menyelesaikan masalah. Kita lihat saja nanti kondisinya di lapangan," kata Asep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/6).

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyampaikan bahwa pembelian minyak goreng dengan harga Rp 14.000 maksimal 10 liter per hari tiap NIK.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan usaha-usaha kecil. Migor curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih," kata Luhut, Jumat (24/6).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya