Berita

Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya/RMOLJabar

Politik

Tak Setuju Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Politikus Demokrat: Bikin Repot Warga

SELASA, 28 JUNI 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah Pusat terkait masalah minyak goreng. Kini, warga wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng (migor) curah.

Kebijakan ini ditolak anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya. Sebab, hal itu dinilai akan merepotkan warga.

"Bikin repot warga, dan (pemerintah) mestinya pengenaan kewajiban memenuhi kebutuhan publik ini akan minyak goreng ini terealisasi," ujar Asep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/6).

Ia mengaku tak yakin pemberlakuan penggunaan NIK bagi warga yang akan membeli migor akan menyelesaikan masalah. Pasalnya, kebijakan itu jelas menjadi masalah baru.

Anggota Fraksi Demokrat itu menyebut persoalan migor curah tidak pernah terjadi sebelumnya. Mengingat Indonesia sudah bertahun-tahun sebagai negara penghasil minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

"Masa beli migor curah saja harus pake KTP? Apalagi ketika negara kita pun sudah bertahun-tahun menjadi penghasil CPO terbesar di dunia. Itu kan masalahnya," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah harusnya segera bertindak menangani perusahaan yang mengalihkan penjualan produk minyak sawit mentah ke tempat lain, misalkan penjualan untuk keperluan industri karena harga jualnya lebih mahal

"Pada merekalah (perusahaan) negara ini mestinya bertindak sehingga kebutuhan warga menjadi terselamatkan," ucapnya.

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelian migor curah akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya pun akan menggelar sosialisasi kebijakan itu mulai Senin (27/6) ini.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya mencegah potensi penyelewengan yang bisa berdampak pada kenaikan dan kelangkaan harga migor curah.

"Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian migor curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan migor curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut, Jumat kemarin (24/6).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Sebelum Tertangkap, Caleg PKS Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti?

Senin, 27 Mei 2024 | 21:59

Bobby Nasution Lantik 679 PPPK Pemko Medan

Senin, 27 Mei 2024 | 21:46

Tuntut Kejelasan SK PPPK, Puluhan Bidan Datangi Kantor Pemkab Musi Banyuasin

Senin, 27 Mei 2024 | 21:28

Diisukan Kehilangan Uang Rp 1 M, Bobby Nasution: Yang Hilang Barang Pemko

Senin, 27 Mei 2024 | 21:19

Rektor USU: Setiap Mahasiswa Tidak Boleh Gagal Kuliah Karena UKT

Senin, 27 Mei 2024 | 21:09

Aramiko Aritonang Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Senin, 27 Mei 2024 | 20:56

Bicara Isu Pembangunan, Pengusaha Arab Bertemu Prabowo dan Erick Thohir

Senin, 27 Mei 2024 | 20:45

DPD RI: RUU Pariwisata Perlu Disempurnakan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

UMKM Nahdliyin Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

Aceh Butuh Pemimpin yang Peduli Lingkungan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:27

Selengkapnya