Berita

Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya/RMOLJabar

Politik

Tak Setuju Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Politikus Demokrat: Bikin Repot Warga

SELASA, 28 JUNI 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah Pusat terkait masalah minyak goreng. Kini, warga wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng (migor) curah.

Kebijakan ini ditolak anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya. Sebab, hal itu dinilai akan merepotkan warga.

"Bikin repot warga, dan (pemerintah) mestinya pengenaan kewajiban memenuhi kebutuhan publik ini akan minyak goreng ini terealisasi," ujar Asep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/6).


Ia mengaku tak yakin pemberlakuan penggunaan NIK bagi warga yang akan membeli migor akan menyelesaikan masalah. Pasalnya, kebijakan itu jelas menjadi masalah baru.

Anggota Fraksi Demokrat itu menyebut persoalan migor curah tidak pernah terjadi sebelumnya. Mengingat Indonesia sudah bertahun-tahun sebagai negara penghasil minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

"Masa beli migor curah saja harus pake KTP? Apalagi ketika negara kita pun sudah bertahun-tahun menjadi penghasil CPO terbesar di dunia. Itu kan masalahnya," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah harusnya segera bertindak menangani perusahaan yang mengalihkan penjualan produk minyak sawit mentah ke tempat lain, misalkan penjualan untuk keperluan industri karena harga jualnya lebih mahal

"Pada merekalah (perusahaan) negara ini mestinya bertindak sehingga kebutuhan warga menjadi terselamatkan," ucapnya.

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelian migor curah akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya pun akan menggelar sosialisasi kebijakan itu mulai Senin (27/6) ini.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya mencegah potensi penyelewengan yang bisa berdampak pada kenaikan dan kelangkaan harga migor curah.

"Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian migor curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan migor curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut, Jumat kemarin (24/6).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya