Berita

Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya/RMOLJabar

Politik

Tak Setuju Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Politikus Demokrat: Bikin Repot Warga

SELASA, 28 JUNI 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah Pusat terkait masalah minyak goreng. Kini, warga wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng (migor) curah.

Kebijakan ini ditolak anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya. Sebab, hal itu dinilai akan merepotkan warga.

"Bikin repot warga, dan (pemerintah) mestinya pengenaan kewajiban memenuhi kebutuhan publik ini akan minyak goreng ini terealisasi," ujar Asep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/6).


Ia mengaku tak yakin pemberlakuan penggunaan NIK bagi warga yang akan membeli migor akan menyelesaikan masalah. Pasalnya, kebijakan itu jelas menjadi masalah baru.

Anggota Fraksi Demokrat itu menyebut persoalan migor curah tidak pernah terjadi sebelumnya. Mengingat Indonesia sudah bertahun-tahun sebagai negara penghasil minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

"Masa beli migor curah saja harus pake KTP? Apalagi ketika negara kita pun sudah bertahun-tahun menjadi penghasil CPO terbesar di dunia. Itu kan masalahnya," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah harusnya segera bertindak menangani perusahaan yang mengalihkan penjualan produk minyak sawit mentah ke tempat lain, misalkan penjualan untuk keperluan industri karena harga jualnya lebih mahal

"Pada merekalah (perusahaan) negara ini mestinya bertindak sehingga kebutuhan warga menjadi terselamatkan," ucapnya.

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelian migor curah akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya pun akan menggelar sosialisasi kebijakan itu mulai Senin (27/6) ini.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya mencegah potensi penyelewengan yang bisa berdampak pada kenaikan dan kelangkaan harga migor curah.

"Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian migor curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan migor curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut, Jumat kemarin (24/6).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya