Berita

Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Partisipasi Krama Ngawangun Provinsi Bali Bebas Saking Korupsi" yang diselenggarakan di Denpasar, Bali sejak Senin (27/6) hingga Selasa (28/6)Ist

Hukum

Lewat Tradisi Pararem, KPK Ajak Masyarakat Bali Cegah Korupsi

SENIN, 27 JUNI 2022 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui tradisi Pararem, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Bali untuk bersama-sama memerangi korupsi. Ajakan itu disampaikan oleh KPK saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Partisipasi Krama Ngawangun Provinsi Bali Bebas Saking Korupsi" yang diselenggarakan di Denpasar, Bali sejak Senin (27/6) hingga Selasa (28/6).

Bimtek ini dilaksanakan agar sikap antikorupsi tertanam pada diri masyarakat, sehingga mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi dalam sambutannya.

"Pencegahan korupsi bisa membuat pembangunan di Bali semakin maju dan berkembang, yakni dengan kesadaran masyarakatnya untuk menghindari perilaku koruptif," ujar Kumbul, Senin (27/6).

Selain itu kata Kumbul, melalui kegiatan tersebut, KPK ingin menjalin kesepamahan visi dan misi pemberantasan korupsi dengan pemerintah serta masyarakat adat di Bali.

Sementara itu, Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, Bimtek tersebut bisa menjadi rujukan pengetahuan baru bagi para peserta. Sehingga, dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis modus tindak pidana korupsi dan upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahannya.

"Dengan bimtek ini masyarakat menjadi tahu bentuk-bentuk peran serta masyarakat yang baik, benar, dan tepat untuk mencegah korupsi," kata Wawan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster, yang memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Koster menjelaskan, saat ini terdapat desa adat di Bali yang menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Desa itu memiliki konsep seperti miniatur negara yang punya peraturan dan hukum adatnya sendiri untuk mengatur penduduknya.

Di mana dalam peraturan tersebut, Majelis Desa Adat kata Koster, turut membuat Pararem yang diintegrasikan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, Pararem masih menjadi aturan yang sangat dihormati oleh masyarakat desa sehingga menjadi satu pijakan upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan masyarakat.

"Ke depannya kita ingin mengembangkan Pararem ini lebih meluas lagi," kata Koster.

Pararem sendiri merupakan aturan atau keputusan Paruman Desa Adat sebagai pelaksanaan Awig-Awig yang mengatur hal-hal baru serta untuk penyelesaian perkara adat. Sementara Awig-Awig merupakan aturan yang dibuat oleh Desa Adat dan berlaku bagi Krama Desa Adat dan Krama Tamiu.

"Bali yang kental dengan kearifan lokal masyarakatnya menjadikan Pararem sebagai media pencegahan korupsi yang mengikat. Hal ini turut menguatkan nilai-nilai di masyarakat Bali untuk tidak mengambil yang bukan haknya dan selalu mengedepankan kewajiban dari pada hak," jelas Koster.

Di sisi lain, Pararem juga merupakan aturan atau hukum adat yang memiliki sanksi cukup berat. Apabila masyarakat terbukti melakukan tindakan korupsi melalui putusan pengadilan, ia juga akan mendapatkan sanksi adat di wilayahnya.

Sehingga dengan dua sanksi, yaitu oleh negara maupun lingkungan masyarakatnya, diharapkan bisa membuat mereka semakin jera melakukan korupsi.

Adapun dalam Bimtek ini pelaksanaannya akan terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama, bersama perwakilan organisasi masyarakat (ormas), asosiasi komunitas, organisasi pemuda.

Selanjutnya di sesi kedua, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. Dan di sesi ketiga, bersama kelompok perempuan se-Provinsi Bali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya