Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Bantah Terburu-buru Putuskan Pemekaran Papua, DPR: Ada Dua Pertimbanganya

SENIN, 27 JUNI 2022 | 21:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membantah bahwa pihaknya terburu-buru mengesahkan RUU Pemekaran Provinsi Papua yang bakal diputus Kamis mendatang (30/6).

Menurutnya, ada dua alasan parlemen memutuskan RUU Pemekaran Provinsi Papua diputus dalam waktu dekat ini. Pertama adalah soal anggaran, lantaran APBN 2023 sudah keluar.

“Tanggal 30 Juni itu adalah batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023 jadi Kementerian Keuangan menunggu kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/6).


Dengan adanya pembentukan Provinsi ini, kata Doli, ada konsekuensi soal posisi lembaga-lembaga tinggi lembaga-lembaga negara seperti DPR RI DPD RI dan DPRD Provinsi yang nanti pasti akan berubah.

“Nah tentu nanti ini akan konsekuensi berikutnya adalah patut dipertimbangkan nanti ada perubahan undang-undang terutama undang-undang tentang pemilu nah bentuknya apa revisi atau apa Perpu itu tergantung nanti pembicaraan pemerintah dengan DPR,” katanya.

Dia menambahkan di dalam undang-undang yang ada, akan memasukkan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah selesai putusan RUU Pemekaran Provinsi Papua akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya.

"Jadi Kenapa memang harus selesai di pertengahan tahun ini karena ada konsekuensi dua itu satu konsekuensi anggaran dan juga nanti berkaitan dengan soal lembaga representasi dari provinsi yang baru ini terhadap lembaga-lembaga yang akan DPR DPD dan selanjutnya,” tutupnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya