Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Bantah Terburu-buru Putuskan Pemekaran Papua, DPR: Ada Dua Pertimbanganya

SENIN, 27 JUNI 2022 | 21:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membantah bahwa pihaknya terburu-buru mengesahkan RUU Pemekaran Provinsi Papua yang bakal diputus Kamis mendatang (30/6).

Menurutnya, ada dua alasan parlemen memutuskan RUU Pemekaran Provinsi Papua diputus dalam waktu dekat ini. Pertama adalah soal anggaran, lantaran APBN 2023 sudah keluar.

“Tanggal 30 Juni itu adalah batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023 jadi Kementerian Keuangan menunggu kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/6).


Dengan adanya pembentukan Provinsi ini, kata Doli, ada konsekuensi soal posisi lembaga-lembaga tinggi lembaga-lembaga negara seperti DPR RI DPD RI dan DPRD Provinsi yang nanti pasti akan berubah.

“Nah tentu nanti ini akan konsekuensi berikutnya adalah patut dipertimbangkan nanti ada perubahan undang-undang terutama undang-undang tentang pemilu nah bentuknya apa revisi atau apa Perpu itu tergantung nanti pembicaraan pemerintah dengan DPR,” katanya.

Dia menambahkan di dalam undang-undang yang ada, akan memasukkan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah selesai putusan RUU Pemekaran Provinsi Papua akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya.

"Jadi Kenapa memang harus selesai di pertengahan tahun ini karena ada konsekuensi dua itu satu konsekuensi anggaran dan juga nanti berkaitan dengan soal lembaga representasi dari provinsi yang baru ini terhadap lembaga-lembaga yang akan DPR DPD dan selanjutnya,” tutupnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya