Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Bantah Terburu-buru Putuskan Pemekaran Papua, DPR: Ada Dua Pertimbanganya

SENIN, 27 JUNI 2022 | 21:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membantah bahwa pihaknya terburu-buru mengesahkan RUU Pemekaran Provinsi Papua yang bakal diputus Kamis mendatang (30/6).

Menurutnya, ada dua alasan parlemen memutuskan RUU Pemekaran Provinsi Papua diputus dalam waktu dekat ini. Pertama adalah soal anggaran, lantaran APBN 2023 sudah keluar.

“Tanggal 30 Juni itu adalah batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023 jadi Kementerian Keuangan menunggu kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/6).

Dengan adanya pembentukan Provinsi ini, kata Doli, ada konsekuensi soal posisi lembaga-lembaga tinggi lembaga-lembaga negara seperti DPR RI DPD RI dan DPRD Provinsi yang nanti pasti akan berubah.

“Nah tentu nanti ini akan konsekuensi berikutnya adalah patut dipertimbangkan nanti ada perubahan undang-undang terutama undang-undang tentang pemilu nah bentuknya apa revisi atau apa Perpu itu tergantung nanti pembicaraan pemerintah dengan DPR,” katanya.

Dia menambahkan di dalam undang-undang yang ada, akan memasukkan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah selesai putusan RUU Pemekaran Provinsi Papua akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya.

"Jadi Kenapa memang harus selesai di pertengahan tahun ini karena ada konsekuensi dua itu satu konsekuensi anggaran dan juga nanti berkaitan dengan soal lembaga representasi dari provinsi yang baru ini terhadap lembaga-lembaga yang akan DPR DPD dan selanjutnya,” tutupnya.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya