Berita

Adik Bupati Muna, Laode Muhammad Rusdianto Emba ditahan KPK 20 hari dalam kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021/RMOL

Hukum

Adik Bupati Muna Rusdianto Emba Resmi Ditahan KPK

SENIN, 27 JUNI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jadi tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021, adik Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba, Laode Muhammad Rusdianto Emba (LMRE) resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.

Upaya paksa penahanan ini dilakukan KPK setelah Rusdianto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (27/6).

Rusdianto sebelumnya telah diumumkan sebagai salah satu tersangka pemberi suap dalam perkara ini bersama dengan Sukarman Loke selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemkab Muna, Sukarman Loke pada Kamis (23/6).


"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka LMRE selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan 16 Juli 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin sore (27/6).

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Andi Merya Nur (AMN) selaku Bupati Koltim periode 2021-2026; Mochamad Ardian Noervianto (MAN) selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020-November 2021; dan Laode M Syukur Akbar (LMSA) selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Muna.

Atas perbuatannya, Rusdianto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya